Suara.com - Polsek Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, membekuk pelaku pencabulan berinisial SR (34) terhadap seorang murid Sekolah Dasar (SD). Pelaku yang kekinian sudah ditetapkan menjadi tersangka itu ditangkap setelah pihak keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Tersangka sudah kami amankan. Saat ini sedang diperiksa secara intensif terkait perkara ini," kata Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Rahmad Tuah di Sampit, Minggu (15/12/2019).
Rahmad menuturkan, dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada Sabtu (14/12) pagi di sebuah perumahan karyawan perkebunan kelapa sawit. Saat kejadian, korban tinggal sendiri di rumah karena orangtuanya sedang bekerja.
Saat itu, tersangka menghubungi korban melalui pesan singkat. Dia menanyakan apakah korban bersedia ditemuinya dan korban menjawab dengan kata terserah.
Baca Juga: Polisi: Pelaku Pencabulan Modus Tanya Alamat di Bogor Ada Kelainan Seksual
Tidak berapa lama, tersangka yang juga merupakan tukang kebun itu datang ke rumah korban. Dia merayu bocah lugu tersebut hingga tindakan senonoh itu terjadi.
Kejadian ini terungkap ketika tante korban berkunjung ke rumah tersebut. Perempuan itu bingung karena rumah tertutup rapat. Kondisi itu mencurigakan karena korban terlihat sehingga sang tante memutuskan masuk ke rumah itu.
Saat dibuka dan dicari, tante korban mendapati korban di dalam kamar. Saat itu, tante korban memergoki tersangka bersembunyi di belakang pintu.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Cempaga Hulu. Polisi yang datang ke lokasi kemudian langsung menangkap tersangka untuk diperiksa secara intensif.
"Kami masih mendalami kasus ini dengan memeriksa tersangka dan meminta keterangan saksi. Penanganan ini harus ditangani secara khusus karena korbannya adalah anak di bawah umur," kata Rahmad Tuah.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan di Bogor Tertangkap, Tersangka Ternyata Masih Bawah Umur
Kejadian ini diharapkan menjadi perhatian dan pelajaran bagi masyarakat. Keluarga, khususnya orangtua harus meningkatkan perlindungan dan pengawasan terhadap anak, terlebih perempuan, agar tidak sampai menjadi korban tindak kejahatan. (Antara)