Suara.com - Jaksa penuntut Albania mengeluarkan belasan surat penangkapan atas tuduhan pembunuhan dan penyalahgunaan terkait kematian 51 korban tewas akibat gempa 6,4 magnitudo, yang menghancurkan puluhan bangunan bulan lalu, menurut polisi pada Sabtu (14/12/2019).
Polisi dan jaksa penuntut mengatakan penyelidikan awal menunjukkan "hilangnya nyawa akibat bangunan ambruk juga melibatkan pembangun, insinyur dan pemilik yang tidak mematuhi aturan, norma dan standar konstruksi yang aman."
Jaksa penuntut mengeluarkan sebanyak 17 surat perintah penangkapan, katanya. Dua dari sembilan orang yang ditahan pada Sabtu atas tuduhan pembunuhan adalah pemilik dua hotel yang ambruk, yang menewaskan empat orang di Durres, kota terbesar kedua sekaligus pelabuhan utama Albania.
Yang ketiga adalah manajer dari sebuah hotel untuk polisi, di mana petugas polisi berpangkat tinggi meninggal akibat tertimpa reruntuhan.
Baca Juga: Gempa 6,4 SR Guncang Albania, Sejumlah Bangunan Hancur
Selama tiga dekade sejak tergulingnya komunisme pada 1990, banyak warga Albania pindah ke kota-kota terdekat, menumpang dan membangun dengan sedikit pengawasan dari otoritas.
Sejak saat itu banyak bangunan yang disahkan oleh pemerintah, yang ingin mendulang suara namun juga mengupayakan urbanisasi daerah-daerah tersebut dengan memasukkan sistem pembuangan limbah dan jalan.
Polisi menyebutkan beberapa dari 17 orang yang diburu oleh jaksa penuntut kabur pascagempa 26 November. (Antara/Reuters)