Suara.com - Jalan tol layang Jakarta-Cikampek II atau tol Japek mulai beroperasi Minggu (15/12/2019) pagi ini mulai pukul 06.00 WIB. Dengan begitu, pengguna jalan sudah bisa melewati jalan tol layang terpanjang di Indonesia tersebut.
Kendati demikian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, bahwa kendaraan yang dapat masuk tol layang hanya golongan 1 non bus, non truk atau kendaraan kecil.
"Kecepatan kendaraan juga akan dibatasi antara 60-80 km per jam dengan pengawasan Electronic Traffic Law Enforcement," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (15/12/2019).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan DaratKementerian Perhubungan, Budi Setiyadi melanjutkan, bahwa jalan tol sepanjang 38 kilometer ini akan menghubungkan Cikunir dan Karawang Timur.
Baca Juga: Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II Resmi Dibuka Hari Ini
"Tol elevated Jakarta-Cikampek tidak memiliki gerbang masuk dan keluar di tengah jalan. Akses masuk dan keluar jalan tol hanya di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," ujar Budi.
Jika pengendara mobil hendak menuju ke arah Cikampek, dapat melalui Jalan Tol Dalam Kota dari arah Halim atau Cawang dan masuk di akses Simpang Susun Cikunir Km 10.
Sedangkan untuk pengguna jalan dari arah Jalan Tol JORR dari arah Jatiasih, pengguna jalan dapat masuk melalui akses Km 45 Jalan Tol JORR, sementara untuk pengguna jalan dari arah Rorotan masuk di akses Km 46 Jalan Tol JORR.
"Sementara bagi pengendara yang hendak menuju Jakarta dapat masuk melalui Karawang Barat Km 48. Selain itu, tol elevated ini didesain untuk perjalanan jarak jauh, sehingga memang tidak ada rest area sepanjang jalan tol elevated," imbuh dia.
Oleh karena itu, ia mengimbau para pengendara untuk memastikan saldo e-toll dan bensin dalam keadaan cukup, serta tubuh dan kendaraan dalam kondisi prima.
Baca Juga: Tol Layang Cikampek Beroperasi Pagi Ini, Ini Akses Masuknya
"Untuk rest area terdekat tersedia di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 (arah Cikampek) dan Km 06 (arah Cawang)," pungkasnya.