Bersih-bersih ala Erick Thohir, 2 Bulan Jadi Menteri BUMN Bikin 6 Aturan

Sabtu, 14 Desember 2019 | 22:05 WIB
Bersih-bersih ala Erick Thohir, 2 Bulan Jadi Menteri BUMN Bikin 6 Aturan
Menteri BUMN Erick Thohir. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengklaim banyak melakukan gebrakan kebijakan sejak digawangi oleh Menteri Erick Thohir.

Kepala Bagian Protokol dan Humas Kementerian BUMN Ferry Andrianto mengklaim, dalam waktu dua bulan kepemimpinan Erick, sudah terdapat 6 peraturan baru.

"Sudah ada 6 aturan baru dari pak menteri meski baru memimpin sekitar dua bulan kurang sembilan hari," kata Ferry Andrianto dalam diskusi bertajuk "Garuda dan Momentum Pembenahan" di Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2019).

Beberapa peraturan tersebut di antaranya Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan BUMN yang ditandatangani pada 12 Desember 2019.

Baca Juga: Kementerian BUMN Akui Kurang Terbuka Sebelum Era Erick Thohir

Kemudian, menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor SE-9/MBU/12/2019 tentang Penerapan Etika dan atau Kepatutan dalam rangka pengurusan dan pengawasan perusahaan.

Selain itu, Erick juga membuat surat edaran dengan nomor SE-8/MBU/12/2019. Surat tersebut bertujuan untuk efisiensi dan perwujudan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) pada  Persero dan Perum.

Surat edaran tersebut juga berisi larangan pemberian suvenir atau sejenisnya dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada Persero atau Rapat Pembahasan Bersama pada Perum.

Karena itu, kata Ferry, hal tersebut menunjukkan komitmen Erick yang serius dalam membenahi internal BUMN yang jumlahnya mencapai 142 perusahaan.

"Ini membuktikan Pak Erick tidak main main, betul betul ingin membawa suatu perubahan baru, suasana baru," ucap dia.

Baca Juga: Eks Dirut Garuda Ari Askhara Jadi Komisaris 6 Anak Usaha, Erick Thohir Syok

Ferry menuturkan, gebrakan yang dilakukan Erick Thohir merupakan upaya membangun BUMN kedepan yang lebih baik.

Untuk diketahui, gebrakan yang dilakukan Erick Thohir di awal kepemimpinannya yakni mencopot Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara karena kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI