Surat-surat Tapol Papua: Kami adalah Pejuang Hati Nurani

Sabtu, 14 Desember 2019 | 13:02 WIB
Surat-surat Tapol Papua: Kami adalah Pejuang Hati Nurani
Surya Anta Ginting, aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua yang dijadikan tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, saat dijenguk keluarga dan kawannya. [dokumentasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Surya menutup suratnya dengan mendesak atas pembebasan semua tahanan politik Papua.

Surat-surat para tapol Papua yakni Surya Anta, Ambrosius Mulait, dan Charles Kossay
Surat-surat para tapol Papua yakni Surya Anta, Ambrosius Mulait, dan Charles Kossay

Sementara Ambrosius Mulait mengajak rakyat Papua Barat untuk tetap bersatu demi kebebasan dan kemerdekaan mereka.

"Kawan-kawan mau bilang kalo ko diam, sama saja kami aka mati secara perlahan dan sistematis di tanah sendiri. Jadi marilah bersatu dan bersuara," seperti itu penggalan surat yang ditulis Ambrosius.

Sebelumnya, sidang gugatan praperadilan aktivis Papua, Surya Anta dan kawan-kawan terhadap Polda Metro Jaya ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019). Gugatan itu terkait penetapan status tersangka makar.

Baca Juga: Soal Mapel Materi Khilafah, Begini Kata Pengasuh Ponpes Al Munawwir Krapyak

Enam tapol Papua itu adalah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Arina Elopere.

Surya Anta dan teman-temannya ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 30 dan 31 Agustus 2019 karena terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI