Aturan Yoshinoya Soal Kue Ultah Halal dan 4 Berita Populer Lain

Sabtu, 14 Desember 2019 | 04:56 WIB
Aturan Yoshinoya Soal Kue Ultah Halal dan 4 Berita Populer Lain
Viral aturan Yoshinoya wajibkan kue ulang tahun dengan sertifikat halal (Facebook Didikk Ekoo dan William Hui)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah restoran waralaba juga menunjukkan aturan halal untuk kue ulang tahun. Kali ini, ada aturan yang mengharuskan pengunjung membawa sertifikat halal kue ulang tahun di rumah makan waralaba beef bowl asal Jepang, Yoshinoya.

Sementara itu, Wiranto resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi ketua sekaligus anggota Wantimpres.

Berikut 5 berita populer Suara.com yang dihimpun Kamis (12/12/2019).

1. Viral! Yoshinoya Wajibkan Kue Ultah Bersertifikat Halal

Baca Juga: Kebun di Tasikmalaya Diserang Monyet, Warga Suku Baduy Dikerahkan

Viral aturan Yoshinoya wajibkan kue ulang tahun dengan sertifikat halal (Facebook Didikk Ekoo dan William Hui)
Viral aturan Yoshinoya wajibkan kue ulang tahun dengan sertifikat halal (Facebook Didikk Ekoo dan William Hui)

Setelah viral D'Cost Seafood melarang pengunjung membawa kue ulang tahun tanpa sertifikat halal ke restoran, kini giliran rumah makan waralaba gyudon (beef bowl) Yoshinoya.

Selembar kertas yang memperlihatkan ketentuan pesta ulang tahun di Yoshinoya sedang viral di media sosial. Setidaknya ada 10 aturan yang tertulis di sana.

Baca selengkapnya

2. Wiranto Dilantik Jadi Ketua Wantimpres Jokowi

Wiranto tiba di Kantor Kemenko Polhukam jelang sertijab ke Mahfud MD, Rabu (23/10/2019). (Suara.com/M Yasir)
Wiranto tiba di Kantor Kemenko Polhukam jelang sertijab ke Mahfud MD, Rabu (23/10/2019). (Suara.com/M Yasir)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Baca Juga: Angin Ribut Mengamuk di Wisata Bunker Merapi, Satu Bangunan Lapak Hancur

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P/2019 tentang pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI