Suara.com - Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta diadukan ke pemerintah provinsi terkait ketidaksesuain tarif.
Tarif yang tertulis di nomor pendaftaran sebesar Rp.0. Namun pada akhirnya pasien tetap dikenai biaya.
Kejadian ini dialami oleh Pitrayadi Subakrie. Ia kemudian mengadukan kejanggalan tersebut kepada Ombudsman.
Melalui kicauan yang diunggah ke akun Twitter pribadinya, @pitrayadi23, pada Jumat (13/12/2019), Pitrayadi menyesalkan adanya ketidaksesuaian tarif tersebut.
Baca Juga: Berlibur ke Sleman, Ini Daftar Titik Rawan Kemacetan Saat Libur Nataru
Pitrayadi tidak mempermasalahkan jumlah yang harus dia bayar, tapi menduga adanya pungutan liar (pungli).
"@OmbudsmanRI137 ini baru aja kejadian di Puskesmas Kec Mampang Prapatan. Tertulis Rp. 0 tapi tetep diminta pendaftaran Rp. 10.000. Harusnya tertulis dong. Bukan masalah jumlahnya, tapi mental punglinya," tulis Pitrayadi.
Ia pun menyebut akun Twitter Presiden Joko Widodo, Pemprov DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pitrayadi berkunjung ke puskesmas itu pada Jumat (13/12) pagi untuk memeriksakan diri ke poli gigi. Tertera di nomor antrian, ia memakai asuransi BPJS Kesehatan.
Setelah disebut Pitrayadi dalam aduannya, Pemprov DKI Jakarta kemudian meneruskan aduan tersebut ke situs pengaduanwarga.jakarta.go.id dengan nomor laporan TW000026457. Hingga Jumat (13/12) siang, aduan tersebut belum diproses.
Baca Juga: Ketua Bawaslu RI Pantau Seleksi Calon Panwascam, Server Down se-Jawa Barat
Warganet lain mengungkapkan pengalaman serupa dengan Pitrayadi.