Suara.com - Pelaku persekusi Banser NU, HA (30), diringkus di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019) sore. Dalam penangkapan itu, warganet malah fokus ke jenggot, ya jenggot si pelaku.
Berawal dari cuitan pegiat media sosial Denny Siregar melalui akun jejaring sosial miliknya, @Dennysiregar7, di hari penangkapan HA. Dia mengunggah foto HA dengan dan tanpa jenggot.
"Lagi bentak-bentak aja jenggot dipanjangin. Eh, pas kabur jenggot dihilangin," cuit Denny Siregar.
Kehadiran jenggot itu juga dipergoki oleh warga Twitter lain. Bahkan, ada yang tidak mengenali HA tanpa jenggot. Mereka menduga, jenggot tersebut dipangkas oleh HA untuk menghilangkan jejak.
Baca Juga: Pelaku Persekusi Banser NU Murka Gara-gara Senggolan Motor
"Beneran yang bersangkutan yang kemarin persekusi Banser? Kok jenggot nggak ada? Atau sudah dicukur?" cuit akun @HasanIs29261780.
"Bah kenapa pula itu jenggotnya dicukur? Mau menghilangkan jejak, harusnya kakinya yang dipotong, lah kok malah jenggot?" cuit akun @Candraasmara85.
"Mau kumisnya dicukur, jenggot dicukur yang namanya orang salah tetap ketahuan, makanya jadi orang jangan sok usil, jahil, main paksa," kicau akun @TrimoHarnanto9.
Memang, dalam video persekusi yang viral di media sosial, pelaku tampak memiliki jenggot. Namun, ketika penangkapan, dagu pelaku sudah licin. Tak ada sehelai jenggot pun di sana.
Seperti diberitakan, dua anggota Banser Depok yang berinisial ES dan WS menjadi korban persekusi oleh orang yang tidak dikenal.
Baca Juga: Pelaku Persekusi Banser NU: Saya Sesali Tindakan Itu Karena Emosi
Peristiwa itu terjadi ketika dua korban ini sedang berkendara dari arah Pasar Jumat menuju ke arah Depok.
Kejadian itu terjadi pada Selasa 10 Desember sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kejadian itu direkam sendiri oleh pelaku, video tersebut akhirnya viral di media sosial.
Pascakejadian, dua anggota Banser tersebut kemudian melapor kepada Ketua Banser NU Jakarta Selatan yang kemudian bersama Ketua Banser NU melapor ke Polres jaksel untuk melaporkan kejadian tersebut.
Polisi kemudian bergerak cepat untuk menangkap pelaku hanya dalam tempo 48 jam.