Suara.com - Budayawan Sujiwo Tejo mengajak khalayak untuk bersikap legowo menanggapi tindakan persekusi kepada anggota Banser NU. Ia menilai, jika kasus tersebut terus dipermasalahkan bakal memicu kegaduhan lain.
Pernyataa itu disampaikan Sujiwo Tejo melalui cuitan di jejaring Twitter pribadinya @sudjiwotedjo, Kamis (12/12/2019).
Sujiwo Tejo mempertanyakan tindak persekusi tersebut termasuk dalam delik aduan ataupun tidak. Pun bila masuk dalam kualifikasi tersebut, mestinya tidak perlu dikasuskan lagi.
Terlebih, korban persekusi sudah memaafkan oknum yang bersangkutan. Sehingga alangkah lebih baik jika kasus tersebut ditanggapi dengan lunak tak perlu diseret ke jalur hukum lantaran berpotensi memicu pertentangan lain.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Pembangunan LRT Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
"Hmmm.. persekusi terhadap anggota Banser ini masuk delik aduan nggak? Kalau delik aduan, dan korbannya sudah memaafkan serta legowo, gimana kalau nggak usah dilanjutkan aja proses hukumnya? Bukan apa-apa, nanti nggak selesai-selesai lingkaran balas-balasan sampai saling melapor ini," tulis Sujiwo Tejo.
Masih dalam utas yang sama, Sujiwo Tejo mengaku kalau pendapatnya tersebut terlontar setelah menyimak video viral yang beredar. Dalam video itu, terlihat korban persekusi tak terprovokasi. Hanya saja, banyak orang yang justru memanaskan suasana dengan provokasi untuk menangkap pelaku persekusi.
Ia pun kembali menegaskan, mestinya masyarakat fokus menjaga persatuan daripada terus mempermasalahkan kasus persekusi.
"Karena kalau aku rasakan video vitalnya .. anggota Banser ini cukup legowo.., ya tampak ada kesal-kesalnya dikit.. tapi di TL banyak yang ngomporin “tangkap pelakunya!!!’”. Terus kapan kita memutus lingkaran kegaduhan ini dan mulai konsen bahu-membahu kerja untuk kemaslahatan bersama?," imbuhnya.
Sejak dibagikan, cuitan Sujiwo Tejo telah mendapat 70 retweets dan 265 likes.
Baca Juga: 30 Rumah Utuh di Desa Selomartani Dipastikan Tergusur Proyek Tol Jogja
Untuk diketahui, dua anggota Banser Nu yakni ES alias Eko dan WS alias Wildan, menjadi korban persekusi di Jalan Ciputat Raya 1 Nomor 61, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Kejadian tersebut tepatnya terjadi pada Selasa (10/12/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Video aksi persekusi tersebut viral di media sosial.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, dua anggota Banser Depok itu mulanya mengendarai sepeda motor menuju Depok. Namun, ada satu pemotor yang membuntuti serta memepet kedua korban.
"Kemudian di TKP, anggota Banser tersebut sempat dipepet dan juga dicaci memakai kata-kata yang agak keras, sehingga korban merasa terancam dan terintimidasi," kata Bastoni di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Setelah menepi, pelaku yang diketahui berinisial H tersebut melayangkan kata-kata makian kepada kedua korban. Bahkan, aksi presekusi tersebut juga direkam oleh pelaku.