Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik sembilam Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024 pada Jumat (13/12/2019) siang. Pelantikan tersebut rencanannya bakal berlangsung di Istana Negara, Jakarta.
"Besok siang rencananya pelantikan Wantimpres," ujar Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/12/2019) malam.
Fadjroel mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19/2006 Tentang Dewan Pertimbangan Presiden, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepadanya.
Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres dilarang memberikan keterangan maupun pernyataan dan menyebarluaskan isi nasihat maupun pertimbangan kepada pihak manapun.
Baca Juga: Kecantikan Gista Putri Dipuji saat Dijenguk Iriana Jokowi
Sementara masa jabatan keanggotaan Wantimpres berakhir bersamaan dengan masa jabatan Presiden atau karena diberhentikan oleh Presiden.
Sementara itu, para anggota Wantimpres saat ini atau periode 2015-2019 terdiri dari Sri Adiningsih sebagai ketua.
Kemudian anggotanya terdiri dari Sidarto Danusubroto, Yusuf Kartanegara, Agum Gumelar, Suharso Monoarfa, Jan Darmadi, Abdul Malik Fadjar, Subagyo Hadi Siswoyo, dan Yahya Cholil Staquf. (Antara)