Selamat! Pencak Silat Masuk Warisan Budaya Tak Benda dari UNESCO

Jum'at, 13 Desember 2019 | 05:53 WIB
Selamat! Pencak Silat Masuk Warisan Budaya Tak Benda dari UNESCO
Tim pencak silat Indonesia yang akan berlaga di ASEAN School Games (ASG) 2019. [Dok. Kemenpora]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Martial Art dari kekayaan budaya dan tadisi Indonesia, pencak silat, telah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Heritage) dalam Sidang ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, di Bogota, Kolombia, yang berlangsung (9-14/12/2019).

Dikutip dari kantor berita Antara, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa Putra pada Kamis (12/12/2019) menyampaikan kabar ini, di mana terdapat 42 nominasi untuk diinskripsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda, termasuk tradisi pencak silat dari Indonesia.

Pasangan kekasih atlet pencak silat Indonesia, Hanifan Yudani Kusumah dan Pipiet Kamelia. [Instagram@kameliapipit]
Pasangan kekasih atlet pencak silat Indonesia, Hanifan Yudani Kusumah dan Pipiet Kamelia. [Instagram@kameliapipit]

Menurut Prof. Surya Rosa Putra, tradisi pencak silat bukan hanya sekadar bela diri, namun menjadi bagian dari pedoman hidup bagi para pelakunya.

"Pencak silat mengajarkan kita untuk dapat menjalin hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan," ujarnya.

Baca Juga: Ekspor Perdana Isuzu Traga, Ini Target Presiden bagi Ekspor Otomotif

Meskipun pencak silat mengajarkan teknik menyerang, namun yang terpenting pencak silat mengajarkan kita untuk dapat menahan diri dan menjaga keharmonisan, tambahnya.

Pencak Silat, sebagai salah satu seni bela diri, merupakan tradisi khas Indonesia yang telah ada dari generasi ke generasi. Tradisi Pencak Silat berawal dari Sumatera Barat dan Jawa Barat dan berkembang ke seluruh wilayah Indonesia dengan masing-masing keunikan gerakan dan musik yang mengiringinya. Tradisi Pencak Silat memiliki seluruh elemen yang membentuk warisan budaya tak benda.

Tradisi pencak silat terdiri dari tradisi lisan, seni pertunjukan, ritual dan festival, kerajinan tradisional, pengetahuan dan praktik sosial serta kearifan lokal.

Penetapan Tradisi pencak Silat sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO, merupakan upaya bersama dari berbagai pemangku kepentingan baik Pemerintah Pusat dan Daerah maupun berbagai komunitas dan perguruan persilatan di berbagai provinsi di Indonesia. Upaya tersebut terdiri dari pengumpulan dan pengajuan data, menyelenggarakan berbagai workshop, serta penyusunan dan negosiasi dokumen nominasi.

Indonesia berkomitmen kelestarian pencak silat, diantaranya melalui pendidikan pencak silat yang tidak hanya fokus pada aspek olah raga/bela diri, tapi juga sebagai bagian dari kurikulum seni dan budaya.

Baca Juga: 5 Best Otomotif Pagi: Penumpang Misterius, Ada Kopi di Antara Kita

Promosi pencak silat ke berbagai negara juga akan terus digalakkan. Saat ini terdapat komunitas, perguruan dan festival pencak silat di 52 negara di dunia. Kolombia, sebagai tuan rumah sidang IHC, menurut hasil pembicaraan antara Menteri Olah Raga, Ernesto Lucena dan Duta Besar RI untuk Kolombia, Priyo Iswanto, akan memberikan fórum eksibisi pada Februari 2020 untuk memperkenalkan pencak silat kepada masyarakat Kolombia.

Dengan ditetapkannya Pencak Silat, saat ini Indonesia memiliki 1 warisan budaya tak benda UNESCO. Secara keseluruhan Indonesia memiliki sembilan situs warisan budaya dan alam, dan 15 cagar biosfer Indonesia. Jumlah ini merupakan yang terbesar di antara negara ASEAN lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI