Penjelasan Lengkap Marco Kusumawijaya soal Alasan Mundur dari TGUPP

Kamis, 12 Desember 2019 | 14:53 WIB
Penjelasan Lengkap Marco Kusumawijaya soal Alasan Mundur dari TGUPP
Balai Kota Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Marco Kusumawijaya mundur dari jabatan Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang pesisir. Ia mengaku tugasnya telah selesai.

Melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Senin (2/12/2019), Marco menjelaskan bahwa tugas pokok Komite Pesisir untuk menyiapkan langkah-langkah penghentian reklamasi telah diselesaikan pada September 2018.

Sementara tugas menyusun rencana wajah baru kawasan pesisir Jakarta tanpa reklamasi telah diselesaikan pada November 2019. Marco juga menjelaskan program yang masih berjalan saat ini sudah sesuai rencana.

"Sedangkan program perbaikan kampung yang terletak di kawasan pesisir, telah berlangsung di jalan yang benar sesuai dengan yang kami percayai. Ini semua berkat kolaborasi banyak sekali teman-teman di dalam dan di luar pemerintahan," tuturnya.

Baca Juga: ICW Tolak Semua Konsep Dewan Pengawas KPK, Ini Tiga Alasannya

Terkait program yang belum selesai, Marco menanggapinya dengan mengutip pernyataan Gubernur Anies Baswedan.

Ia mengatakan, "Tentu saja 'belum semua janji tertunaikan tuntas, tapi insyaalah sudah berlangsung di jalan dan menuju ke arah yang benar, dan akan tunai tuntas pada waktunya".

Setelah tidak lagi menjabat sebagai Ketua TGUPP bidang pesisir, Marco berencana menulis buku.

"Karena ada rencana menuntaskan penulisan buku, maka disepakati untuk saya non aktif dari kegiatan di TGUPP per 1 Desember 2019," ungkap Marco.

Ia mengaku telah menulis buku tentang kota-kota di Indonesia dan hubungannya dengan alam sejak 7 tahun lalu. Tapi sempat tertunda sejak 2016.

Baca Juga: Ratusan Massa Pendukung Kartu Sehat Bekasi Desak Ketua DPRD Mundur

Proses penulisan buku itu terhenti lantaran Marco aktif dalam kegiatan demi menghentikan penggusuran paksa dan reklamasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI