Sidang Perdana Si Pembawa Bendera, Fahri Hamzah: Mari Doakan Luthfi!

Kamis, 12 Desember 2019 | 11:50 WIB
Sidang Perdana Si Pembawa Bendera, Fahri Hamzah: Mari Doakan Luthfi!
Penggagas Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terdapat dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditugaskan untuk mengurus kasus pria yang akrab dipanggil Dede itu.

Luthfi diamankan oleh Kepolisian karena diduga ikut melakukan kerusuhan pada saat aksi pelajar STM berlangsung di sekitar gedung DPR/MPR RI pada September 2019. Ia dikenakan empat pasal sekaligus, yakni pasal 170, 212, 214 dan 218 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI