Suara.com - Pengurus Besar Nadlatul Ulama prihatin terhadap peristiwa persekusi yang menimpa dua anggota Barisan Serbaguna alias Banser NU.
Namun, PBNU mengapresiasi sikap dua anggota Banser yang tak terpancing emosi saat dipersekusi oleh pria berinisial H dan mengaku jawara tersebut.
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, persekusi terhadap dua anggota Banser itu menjadi bukti kebencian berlatar agama masih terjadi. Apalagi pelaku menggunakan takbir untuk tindakan yang salah.
"Prihatin bahwa pemahaman keagamaan yang disertai kebencian masih saja terjadi, bahkan menggunakan takbir secara keliru," kata Zainut dalam keterangan tertulis, Rabu (11/12/2019).
Baca Juga: Kabur, Polisi Minta Pelaku Persekusi terhadap 2 Banser NU Serahkan Diri
Akan tetapi, Zainut tetap mengapresiasi dua anggota Banser NU yakni Eko dan Wildan yang tidak terpancing emosi ketika mendapatkan intimidasi.
Terlepas dari apresiasi tersebut, Zainut tetap meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku persekusi.
"Meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pelaku persekusi," ujarnya.
Zainut berpesan kepada seluruh warga NU untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan tindakan intimidasi tersebut.
Ia menekankan, Islam adalah agama yang mengajak kepada perdamaian, kemanusiaan, toleransi. Lalu dirinya menyebut bahwa takbir adalah kalimat suci yang justru setiap insan harus menjaganya dengan perbuatan dan akhlak.
Baca Juga: Kronologi Persekusi terhadap Dua Anggota Banser, Dibuntuti hingga Direkam
Untuk diketahui, dua anggota Barisan Ansor Serbaguna Nadhatul Ulama, yakni ES alias Eko dan WS alias Wildan, menjadi korban persekusi di Jalan Ciputat Raya 1 Nomor 61, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Kejadian tersebut tepatnya terjadi pada Selasa (10/12/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, dua anggota Banser Depok itu mulanya mengendarai sepeda motor menuju Depok. Namun, ada satu pemotor yang membuntuti serta memepet kedua korban.
"Kemudian di TKP, anggota Banser tersebut sempat dipepet dan juga dicaci memakai kata-kata yang agak keras, sehingga korban merasa terancam dan terintimidasi," kata Bastoni di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Setelah menepi, pelaku yang diketahui berinisial H tersebut melayangkan kata-kata makian kepada kedua korban. Bahkan, aksi presekusi tersebut juga direkam oleh pelaku.