PDIP, PKB, Golkar, dan PKS Sepakat Tak Calonkan Koruptor di Pilkada 2020

Rabu, 11 Desember 2019 | 19:17 WIB
PDIP, PKB, Golkar, dan PKS Sepakat Tak Calonkan Koruptor di Pilkada 2020
Ilustrasi korupsi. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal itu berdasarkan putusan sidang gugatan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Permohonan Uji materi tersebut diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI