Mendikbud Nadiem Tambah Kuota Jalur Prestasi PPDB Jadi 30 Persen

Rabu, 11 Desember 2019 | 18:56 WIB
Mendikbud Nadiem Tambah Kuota Jalur Prestasi PPDB Jadi 30 Persen
Mendikbud Nadiem Makarim. - (dok Muhammadiyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim membuat kebijakan baru, yakni melonggarkan kuota jalur prestasi dalam komposisi zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi 30 persen.

Hal itu diumumkan Nadiem saat Rapat Koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, serta Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

"Sebelumnya itu adalah 80 persen zonasi, lalu ada 5 persen perpindahan baru yg prestasi itu 15 persen. Itu sebelumnya. Diganti jadi zonasi 50 persen, afirmasi itu Kartu Indonesia Pintar 15 persen, perpindahan 5 persen, jadi sisanya itu 30 persen prestasi," kata Nadiem kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Nadiem beralasan hal itu merupakan kebijakan yang mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.

Baca Juga: Komisi X Menilai PPDB Sistem Zonasi Sekolah Minim Panduan

"Nah ini kompromi antara kebutuhan pemerataan yang adil bagi semua jenis jenjang ekonomi dan sekolah yang baik. Juga kompromi bagi sekolah dan murid-murid yang kerja keras untuk mencapai prestasi, baik angka di kelas maupun lomba di luar berpretasi jadi masih ada kelonggaran itu," jelasnya.

Namun, Nadiem menyebut kuota 0-30 persen jalur prestasi itu akan disesuaikan dengan kondisi daerah.

"Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi,” kata Nadiem.

Komposisi baru ini akan diterapkan Kemendikbud menjelang awal tahun ajaran baru 2020-2021.

Baca Juga: Mendikbud Sebut Sistem Zonasi PPDB Tetap Diterapkan 2020

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI