Suara.com - Polisi menemukan fakta lain terkait kasus mayat bayi tanpa kepala yang ditemukan di parit, eks anak Sungai Karang Asam, Jalan Antasari II, Gang 3, RT 30, Kecamatan Samarinda Ulu, Kalimantan Timur.
Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman menyebutkan, dari hasil forensik, ada temuan sisik binatang seperti reptil di tubuh balita yang diketahui berinisial AYG tersebut.
"Apakah itu ular, apakah itu biawak, nanti kami ungkap lebih lanjut,” kata Arif seperti dikutip Kaltimtoday.com, Rabu (11/12/2019).
Diketahui, polisi awalnya menyebutkan jika bayi tanpa kepala itu merupakan korban pelaku asusila. Bahkan, polisi menyebutkan telah meringkus pelakunya berinisial A.
Baca Juga: 6 Hari Tertimbun Longsor, Mayat Saepul Ditemukan Berdiri Terjepit Batu
Terkini, polisi menyebutkan kemungkinan bayi berusia 4 tahun itu tewas akibat terseret arus banjir. Sebab, diketahui karena ada saluran drainase yang terhubung dari lokasi korban menghilang di PAUD Jalan AW Sjahranie hingga titik jenazah balita tanpa kepala ditemukan memiliki jarak 4,5 kilometer.
"Jika tubuh seseorang itu berada di dalam air selama dua minggu, tentu tubuhnya akan melunak. Dan dari pemeriksaan sementara jenazah ini telah diperkirakan (sudah) dua minggu," katanya.
Menurutnya dengan kondisi yang sudah melunak, tentu akan memudahkan sejumlah binatang memangsanya.
"Ini bukan mutilasi dan kami tidak mau berasumsi. Kondisi jenazah yang tak utuh lagi memang sudah seperti itu saat kami temukan,” kata Arif.
"Kami tetap dalami apakah ada motif lain, tapi saat ini pada kenyataannya badan tidak utuh."
Baca Juga: Geger, Polisi Terekam Video Raba-raba Dada Mayat Perempuan
Sebelumnya, dokter forensik RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya Ricka seperti dikutip Antara, Senin (9/12/2019)menyebut ada kemungkinan bayi tanpa kepala merupakan korban sodomi.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga sempat mencabuli bayi tersebut sebelum akhirnya dibunuh.
"Kuat dugaan anak di bawah umur itu adalah korban asusila," kata
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes menyampaikan, jika pelaku merupakan warga yang tinggal di dekat rumah korban. Kuat dugaan, aksi pencabulan itu dilakukan karena pelaku mengalami kelainan seksual.
Kasus ini terungkap setelah bayi malang itu ditemukan tanpa kepala di sebuah selokan air di Jalan Antasari, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (8/12/2019).
Terkait penangkapan ini, polisi mengimbau agar kasus ini tidak dikaitkan dengan isu yang beredar bahwa 'ngayau' atau pemenggal kepala yang hangat dibicarakan di masyarakat. Sebab, kata dia, tindakan pelaku ini murni tindakan kriminal.
"Kejadian ini memang murni tindak kriminal dengan kasus potong kepala, jadi tidak ada hubungannya dengan isu ngayau dan sebagainya," katanya.