Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga sempat mencabuli bayi tersebut sebelum akhirnya dibunuh.
"Kuat dugaan anak di bawah umur itu adalah korban asusila," kata
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes menyampaikan, jika pelaku merupakan warga yang tinggal di dekat rumah korban. Kuat dugaan, aksi pencabulan itu dilakukan karena pelaku mengalami kelainan seksual.
Kasus ini terungkap setelah bayi malang itu ditemukan tanpa kepala di sebuah selokan air di Jalan Antasari, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (8/12/2019).
Baca Juga: 6 Hari Tertimbun Longsor, Mayat Saepul Ditemukan Berdiri Terjepit Batu
Terkait penangkapan ini, polisi mengimbau agar kasus ini tidak dikaitkan dengan isu yang beredar bahwa 'ngayau' atau pemenggal kepala yang hangat dibicarakan di masyarakat. Sebab, kata dia, tindakan pelaku ini murni tindakan kriminal.
"Kejadian ini memang murni tindak kriminal dengan kasus potong kepala, jadi tidak ada hubungannya dengan isu ngayau dan sebagainya," katanya.