Suara.com - Pemprov DKI Jakarta kembali mengajukan pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) boarding school atau asrama di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Anggaran itu padahal sudah pernah ditolak DPRD Jakarta.
Penolakan pengajuan itu terjadi pada rapat pembahasan anggaran RAPBD 2020. Anggaran yang diajukan adalah sebesar Rp 106 miliar untuk membangun SMK Negeri Pariwisata 74 di kawasan Jakarta Utara.
Saat rapat Badan Anggaran (Banggar), pimpinan rapat yang juga Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan menolak anggaran itu. Alasannya karena pengajuan itu dianggap belum memiliki kajian mendalam.
Menanggapi penolakan itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Syaefuloh Hidayat mengatakan akan melakukan pengkajian lagi soal pembangunan SMK 74. Setelah itu, ia akan kembali mengajukan anggaran untuk tahun 2021.
Baca Juga: Jumlah Anggota TGUPP Dipangkas DPRD, Anies: Saya Enggak Mau Debat
"Dewan menginginkan ada kajian secara lebih matang khusus di metode pembelajaran atau pelajaran boarding seperti apa, program seperti apa, menyambut baik untuk kita penuhi dalam satu tahun ini, nanti pada saat 2021 kami akan ajukan kembali hal urgensi mengenai boarding school ini," ujar Syaefuloh saat dihubungi, Rabu (11/12/2019).
Syaefuloh mengakui kajian yang sudah dilakukan pihaknya sejauh ini tidak bisa meyakinkan anggota dewan untuk meloloskan pengajuannya. Ia akan membuat pembahasan sampai ke tingkat program dan pengajaran kepada para murid SMK.
"Kajian tidak hanya sampai kepada butuh boarding atau tidak gitu tapi lebih kepada lanjutannya adalah program-program yang kita siapkan di dalam boarding. Jadi tidak semata-mata asrama tapi konten dari proses belajarnya itu yang akan kita siapkan," pungkasnya.