Suara.com - Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyampaikan sambutan kunci pada forum Indonesia Economic Quaterly yang digelar Bank Dunia. Pada forum yang mengambil tema “Investing People” ini, Mensos memaparkan langkah pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul.
Menurut Mensos, pemerintah memberikan perhatian serius dalam pembangunan SDM sejalan dengan tekad Presiden Joko Widodo yang akan menargetkan pada satu abad Indonesia merdeka (tahun 2045), Indonesia akan keluar dari jebakan kelas menengah dan menjadi negara maju.
"SDM Indonesia yang unggul merupakan salah satu kunci dalam mendukung cita-cita Indonesia maju dengan pendapatan tinggi pada tahun 2045," kata Mensos saat menyampaikan pandangannya, di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Dalam paparannya, Mensos di antaranya menjelaskan, bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan tema utama dalam Rancangan Pembangunan Jangan Menengah (RPJM) 2020-2024. "Pembangunan diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan keunggulan kompetitif SDM Indonesia," kata Mensos.
Baca Juga: Kemensos Apresiasi Dukungan Ombudsman terhadap Program Keluarga Harapan
Menurutnya, pemerintah Indonesia pimpinan Presiden Joko Widodo dalam periode kedua ini memiliki lima target kerja selama 2019-2024 yakni pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.
Untuk mewujudkan SDM unggul dan transformasi ekonomi, salah satu yang menjadi strategi pemerintah adalah dengan memperkuat sistem perlindung sosial dengan maksud untuk meningkatkan akses warga kepada layanan dasar sehingga meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan.
"Pemerintah menyadari bahwa sistem perlindungan sosial yang baik akan berdampak positif pada aspek ekonomi, politik, sosial dan sekaligus juga mengurangi kemiskinan dan ketidakadilan," kata Mensos.
Ini adalah visi Indonesia di masa mendatang. "Dimana Presiden Joko Widodo telah mencanangkan Indonesia menjadi negara maju dan menjadi kekuatan ekonomi empat besar dunia pada 2045," kata Mensos.
Dengan tujuan ini, kata Mensos, pemerintah Indonesia menjadikan perlindungan sosial sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas individu, meningkat kesejahteraan keluarga, dan memperkuat daya tahan masyarakat.
Baca Juga: Kemensos Apresiasi Masukan Ombudsman Terkait Program Keluarga Harapan
"PKH dirancang untuk meningkatkan akses keluarga miskin terhadap kebutuhan dasar, dalam hal ini pendidikan dan kesehatan, untuk mencegah kemiskinan dan meningkatkan kualitas generasi yang akan datang," katanya.