Suara.com - Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho mengakui polisi telah menerima laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dibuat Vice Presiden Awak Kabin PT Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa.
Laporan itu terkait tuduhan akun Twitter @digeeembok yang menyebut kalau Eka merupakan germo pramugari. Tak hanya Eka, akun itu juga menulis sejumlah nama seperti Ari Akshara dan Heri Akhyar.
"Laporannya ada. Terkait merasa dicemarkan nama baiknya pelapor," kata Alex saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2019).
Namun, Alex tak menjelaskan secara rinci terkait laporan tersebut. Dia menegaskan jika pihaknya akan menyelidiki laporan tersebut.
Baca Juga: Disebut Jadi Germo Pramugari di Twitter, VC Cabin Crew Garuda Lapor Polisi
"Pasti diselidiki," kata Alex.
Sebelumnya, Roni mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun Twitter @digeeembok terkait kasus pencemaran nama baik.
"Ya, betul (melaporkan akun tersebut)," kata Roni kepada suara.com, Selasa (10/12/2019).
Roni melaporkan akun tersebut karena dinilai telah memfitnah dirinya melalui serial tulisan di Twitter.
"Saya di fitnah makanya saya melaporkan," katanya.
Baca Juga: Isi Ceramah di Gang Dolly, Gus Miftah: Dulu yang Teriak Germo
Roni tak menjelaskan kapan dia melaporkan akun Twitter tersebut ke Polisi Sektor Bandara Soekarno Hatta.