Wapres Ma'ruf Amin: Hukuman Mati untuk Koruptor Dibolehkan Agama

Rabu, 11 Desember 2019 | 15:36 WIB
Wapres Ma'ruf Amin: Hukuman Mati untuk Koruptor Dibolehkan Agama
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (11/12/2019). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jokowi Mungkinkan Hukum Mati Koruptor, Wapres Ma'ruf: Agama Juga Membolehkan

Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan, penerapan hukuman mati bagi koruptor bisa dilakukan di Indonesia agar timbul rasa jera. Apalagi, Maruf menyebut agama memperbolehkannya.

"Walaupun ada yang berkeberatan, tapi banyak negara membolehkan, agama juga membolehkan dalam kasus pidana tertentu yang memang sulit untuk diatasi," jelas Maruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

Dengan hukuman mati, Maruf meyakini bakal membuat para pejabat negara jera dan tak lagi melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK: Hukuman Mati untuk Koruptor itu Cerita Lama

"Ya tentu berharap untuk memberi efek  jera. Asal andai kata dihukum mati saja tidak jera, apalagi tidak dihukum mati, tambah tidak jera. Logika berpikirnya kan begitu," kata Maruf.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui belum ada penerapan hukuman mati untuk para koruptor secara umum.

Namun, Jokowi mengatakan hukuman mati bisa dijatuhkan kepada koruptor yang mencuri dana anggaran penanggulangan bencana alam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI