Dukung Penghapusan UN, Komisi X DPR Panggil Menteri Nadiem Besok

Rabu, 11 Desember 2019 | 15:16 WIB
Dukung Penghapusan UN, Komisi X DPR Panggil Menteri Nadiem Besok
Mendikbud Nadiem Makarim menghadiri resepsi Milad 107 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bantul, DIY, Senin (18/11/2019). - (dok Muhammadiyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan bakal mendukung kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang akan menghilangkan Ujian Nasional (UN) mulai tahun 2021. UN nantinya bakal digantikan dengan sistem ujian yang lain.

Huda mengklaim sudah mendukung Nadiem sejak awal wacana penghapusan UN digulirkan. Nantinya, kata dia, harus dipikirkan langkah lanjutan terkait penghapusan UN.

“Sejak dari awal kita dukung kebijakan itu, tinggal langkah apa saja yang harus disiapkan untuk menuju perubahan ini, kebijakan penghapusan UN. Itu yang lebih penting supaya ini tidak menjadi kebijakan parsial dan tidak implementatif di lapangan. Kita ingin kebijakan penghapusan UN ini harus lebih progres ke depan, harus lebih baik dari pada UN,” kata Huda kepada wartawan, Rabu (11/12/2019).

Untuk membahas mengenai penghapusan UN tersebut, Komisi X akan memanggil Nadiem dalam rapat kerja pada Kamis besok siang di DPR RI.

Baca Juga: Pengesahan UU KPK Dipermasalahkan, DPR Siap Beri Penjelasan di Sidang MK

“Salah satu yang akan kami tanyakan menyangkut kebijakan penghapusan. Prinsip kita dukung, sangat mendukung. Tinggal pasca penghapusan ini apa langkah-langkahnya karena yang kita hadapi ini dunia pendidikan nasional yang problemnya pelik, kompleks. Jangan sampai kebijakan ini berhenti sampai di paper saja,” ujar Huda.

Sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Salah satunya kebijakan terbaru mengenai Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) dan Ujian Nasional(UN).

Nadiem mengatakan pada tahun 2020 penyelenggaraan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.

Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya).

"Kita memberikan kemerdekaan dari guru bagi guru-guru penggerak di seluruh Indonesia untuk menciptakan penilaian yang lebih holistik yang benar-benar menguji kompetensi dasar kurikulum kita bukan hanya atau khayalan saja," kata Nadiem Makarim dalam rapat koordinasi bersama Menko PMK dan Kadisdik seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Baca Juga: Tewas saat Demo, Ibunda Yusuf di DPR: Kenapa Kasus Anak Saya Dianaktirikan?

Jika kepala dinas pendidikan di daerah sudah terlanjur mengajukan anggaran untuk USBN, anggaran tersebut bisa dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, serta meningkatkan kualitas pembelajaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI