Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengunggah kembali video 5 bulan lalu tentang pengakuan pramugari yang diajak tidur oleh kapten dan direktur sebuah maskapai. Video tersebut diunggah Hotman Paris pada Rabu (11/12/2019) siang.
Tidak terlihat wajah siapa pun dalam video tersebut. Hanya terdengar suara Hotman. Kamera ponsel mengarah ke bawah dan menyorot kursi dan dinding.
Hotman, dalam video itu, meminta kepada Menteri Perhubungan untuk menertibkan oknum kapten dan direksi yang mengancam pramugari tersebut. Pengacara ini mengklaim bahwa si pramugari sudah dua kali mengadu kepadanya.
"Halo Bapak Menteri Perhubungan mohon agar segera dilakukan penertiban. Inilah pramugari salah satu perusahaan penerbangan yang nangis-nangis untuk kedua kali datang ke Hotman Paris. Karena jadwal terbangnya untuk minggu-minggu berikutnya yaitu Juli dan Agustus dibuat stand by hampir tidak terbang," kata Hotman.
Baca Juga: Tangkap 14 Pendemo Hari HAM di Istana, Polda: Mereka Ganggu Ketertiban
Kepada Hotman Paris, pramugari itu mengaku diminta tidur dengan oknum kapten bahkan direksi di sebuah maskapai. Jika menolak, dia tidak akan diterbangkan.
"Kalau tidak terbang berarti dia tidak dapat uang hanya karena dia menolak untuk ngamar dengan kapten pesawat yang katanya kapten ini disuruh oleh jajaran direksi. Bahkan katanya jajaran direksi pun mau sama pramugari ini," tuturnya.
Tidak hanya satu pramugari yang menjadi korban. Ada beberapa pramugari lain yang akhirnya memutuskan keluar dari maskapai itu karena persoalan serupa.
Hotman mengatakan, "Menurut pengakuan dia (pramugari), sudah beberapa pramugari yang keluar juga karena diperlakukan hal yang sama. Disuruh ngamar atau 'nananana' dengan konsekuensi kalau tidak mau maka tidak boleh terbang tapi stand by jadi tidak dapat uang".
Hanya dalam waktu satu jam setelah diunggah, video tersebut telah disaksikan lebih dari 57 ribu kali dan mendapatkan 138 komentar.
Baca Juga: Khofifah Bantah Minta Romahurmuziy Bantu Haris Jadi Kakanwil Kemenag Jatim
Selain memuji Hotman Paris, warganet juga ada yang menulis komentar dan mendesak mengadili oknum kapten dan direksi tersebut.