Kemenag: Indeks Kerukunan Beragama 2019 Naik Tipis

Rabu, 11 Desember 2019 | 12:57 WIB
Kemenag: Indeks Kerukunan Beragama 2019 Naik Tipis
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama merilis indeks kerukunan beragama sepanjang 2019. Hasilnya, Indeks Kerukunan Beragama 2019 di Indonesia naik tipis di banding 2018 lalu.

Indeks ini menunjukkan rata-rata nasional pada poin 73,83 dari rentang nol-100, atau dalam kategori tinggi. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan dengan melihat kategorisasi dan hasil indeks, Kemenag menyimpulkan bahwa semua provinsi memiliki tingkat kerukunan beragama yang tinggi.

Indeks KUB 2019 ini tercatat lebih tinggi jika dibandingkan 2018 sebesar 70, namun cukup melorot jika dibandingkan 2015 sebesar 75,36.

“Tadi saya luncurkan indeks KUB, dan alhamdulillah hasilnya sangat membanggakan dan harus dipelihara,” kata Fachrul, di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Baca Juga: Tokoh Lintas Agama Myanmar Pelajari Kerukunan Beragama di Indonesia

Sementara itu, kerukunan tertinggi dalam penelitian Kemenag diukur dari dimensi toleransi sebesar 72,37, kesetaraan sebesar 73,72, dan kerja sama yang cukup signifikan sebesar 75,40.

Adapun Penelitian ini menggunakan metode penarikan sampel secara berjenjang dengan margin of error (MoE) kurang lebih 4,8 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

Sebelumnya, Kemenag merilis hasil survei nasional kerukunan umat beragama menunjukkan rata-rata kerukunan pada poin 73, dari nol-100. Hasil survei tersebut merupakan survei pada Oktober 2019 dan diklaim mengalami peningkatan kerukunan dari tahun sebelumnya yang berada di level 70.

Survei dan penelitian yang diselenggarakan Kemenag ini melibatkan 13.600 responden yang tersebar di 34 provinsi, dan responden merupakan masyarakat Indonesia di atas 17 tahun atau yang sudah menikah.

Kendati mengalami peningkatan tipis, pihaknya mengaku akan melibatkan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi faktor apa saja yang menjadi penghambat KUB. Dia juga menekankan bahwa kesuksesan kepala daerah dalam KUB di daerahnya bukan terletak dari kuantitas rumah ibadah yang terbangun.

Baca Juga: Potret Kerukunan Beragama di Desa Banjarpanepen, Banyumas

“Tapi yang dilihat bagaimana kepala daerah itu mampu menjembatani warganya dalam KUB,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI