Amnesty International: Jokowi Cuma Cari Simpati Mau Hukum Mati Koruptor

Rabu, 11 Desember 2019 | 12:39 WIB
Amnesty International: Jokowi Cuma Cari Simpati Mau Hukum Mati Koruptor
Jokowi di SMK Negeri 57 Jakarta, Senin (9/12/2019). (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Jokowi dinilai cuma cari simpati publik dengan menyebut mau hukuman mati untuk koruptor. Jokowi mengatakan hukuman mati terhadap koruptor bisa diterapkan bila masyarakat menginginkan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyatakan, usaha Jokowi membasmi korupsi tidak sejalan dengan ucapannya yang mengizinkan hukuman mati pada koruptor.

"Hukuman mati hanya digunakan para pemimpin untuk membangun sentimen simpati. Seolah-olah dia (Jokowi) sungguh-sungguh dalam menegakkan hukum yang keras, padahal dalam kenyataanya justru sebaliknya," ujar Usman Hamid, Selasa (10/12/2019).

Mantan Koordinator KontraS (Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) itu menyebut, hukuman mati sesungguhnya tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia. Hukuman mati tidak bisa diterapkan pada semua jenis kejahatan, termasuk kejahatan korupsi.

Baca Juga: Dibawa Keliling Sekolah, Pemprov DKI Luncurkan Bus Anti Korupsi

"Apalagi tindak pidana korupsi dalam hukum internasional belum dikategorikan the most serious crime," terangnya.

Lebih lanjut ia menilai hukuman mati juga tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan. Negara yang tidak menerapakan hukuman mati justru tidak memiliki gangguan keamanan yang tinggi, seperti negara-negara Eropa dan Australia.

"Misalnya Australia, negara yang justru tingkat kriminalitasnya sangat rendah. Jadi tidak ada korelasi apalagi kausalitas hubungan sebab akibat antara hukuman mati dengan berkurangnya kejahatan tiap tahun," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI