Bangun LRT Pulogadung-Kebayoran Lama, Pemprov Siapkan Dana Rp 15 Triliun

Rabu, 11 Desember 2019 | 12:18 WIB
Bangun LRT Pulogadung-Kebayoran Lama, Pemprov Siapkan Dana Rp 15 Triliun
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun rute atau trase baru Light Rapid Transit (LRT). Rute barunya mencakup Pulogadung-Kebayoran Lama.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo.

Menurutnya, trase itu termasuk dari usulan 27 koridor baru LRT. Sejauh ini rute yang sudah mulai dibangun adalah Kelapa Gading-Velodrome dan Kelapa Gading Jakarta International Stadium (JIS).

"Kami akan melakukan akselerasi untuk yang koridor duanya itu dari Pulogadung ke Tanah Abang-Kebayoran Lama," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2019).

Baca Juga: Melihat Proses Pengangkatan Gerbong Kereta LRT

Syafrin menjelaskan trase ini masih dalam tahap perencanaan administrasi. Ia menargetkan seluruh dokumen selesai tahun depan. Meski demikian, ia sudah merencanakan jalur mana saja yang akan dilewati oleh LRT ini.

"Usulan yang akan kami bangun itu adalah LRT mulai Pulogadung, kemudian Perintis Kemerdekaan, masuk ke Suprapto, Senen, Tugu Tani, Kebon Sirih, Tanah Abang. Tanah Abang turun ke KS Tubun, ke Kebayoran Lama. Jadi trasenya seperti itu," jelasnya.

Jalur LRT itu, kata Syafrin, diperkirakan sepanjang 19,7 kilometer dengam menghabiskan anggaran Rp 15 triliun. Ia berencana mewujudkan jalur LRT ini dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"(Panjang jalur) total 19,7 kilometer. (Anggaran) sekitar Rp 15 triliun," jelasnya.

Tidak seperti proyek LRT sebelumnya yang dikerjakan Jakpro, proyek ini akan digarap oleh Dinas Perhubungan. Namun karena skema pembangunannya KPBU, ia akan menggandeng BUMD untuk pembangunan sarana LRT.

Baca Juga: Ada Pemasangan Long Span LRT, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

"Infrastruktur pemerintah, untuk sarananya badan usaha penyelenggara BUP. Pemerintah daerah membangun prasarana," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI