Suara.com - Beredar sebuah selebaran di media sosial berisi daftar pencarian orang terkait kasus presekusi terhadap anggota Banser NU di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Dalam selebaran tersebut, terdapat logo Polda Metro Jaya dan disebutkan kalau peristiwa aksi persekusi itu terjadi pada 10 Desember 2019.
"Mr X Pelaku Persekusi Banser NU di Pondok Pinang Jaksel. Kejadian 10 Des 2019 Jam 15.00 WIB," tulis selebaran tersebut.
Terkait viralnya DPO itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut kalau informasi yang beredar di medsos merupakan berita bohong alias hoaks.
Baca Juga: Gun Romli Mengecam Keras Intimidasi Terhadap Anggota Banser NU
Sebab, baik pihak Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakarta Selatan tak pernah mengeluarkan informasi tersebut.
"Polda Metro atau Polres Jakarta Selatan belum pernah mengeluarkan (informasi) DPO karena (kasus) ini masih disidik ya. Jadi selebaran itu hoaks," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2019).
Dijelaskan Yusri, insiden presekusi tersebut ditangani oleh jajaran Polres Metro Jakarta. Bahkan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kasus itu masih diselidiki di Polres Selatan ya, masih mencari alat bukti dan saksi-saksi lain. Jadi belum ada penetapan tersangka dan masih penyidikan," jelasnya.
Baca Juga: Video Viral Kader Banser NU Dipersekusi, Pelaku: Lu Islam Bukan?