Suara.com - Universitas Gadjah Mada dan Dewan Pers menjalin kerja sama. Kerja sama tersebut diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama antara kedua belah pihak yang ditandatangani oleh Rektor UGM, Panut Mulyono, dan Ketua Dewan Pers, M. Nuh, di Kantor Dewan Pers Jl Kebon Sirih 32-34 Jakarta, Selasa (10/12).
Kerja sama antara UGM dengan Dewan Pers antara lain meliputi bidang Pengembangan Pendidikan Pers Pancasila, Pembinaan dan Pemberdayaan Pers Mahasiswa, dan Pendidikan mengenai Penyelesaian Sengketa Pers.
Ketua Dewan Pers, M. Nuh, mengatakan, Dewan Pers ikut bertanggung jawab dalam meningkatkan kemerdekaan pers yang berkualitas. Salah satu hal yang menentukan berkualitasnya pers Indonesia tersebut di antaranya ditentukan dari kompetensi para jurnalis.
“Kualitas pers ditentukan oleh kompetensi dari para jurnalisnya dan itu ditentukan sejak ia belajar menjadi mahasiswa. Kita mengapresiasi UGM karena menjadi inisiator pengembangan pendidikan pers mahasiswa,”kata Nuh.
Baca Juga: Dewan Pers Sebut Kesejahteraan Wartawan di Lampung Masih Rendah
Rektor UGM, Panut Mulyono mengatakan, UGM sebagai institusi pendidikan selalu mengingatkan agar para pegiat pers khususnya pers mahasiswa untuk kritis, namun terarah dalam melakukan aktifitas. Di sinilah peran Dewan Pers sangat diperlukan untuk membuat kehidupan pers di kampus lebih semarak lagi.
Sementara itu, Dirjen Informasi Komunikasi Publik (KIP), Widodo Muktiyo, yang hadir dalam acara tersebut mengatakan MoU antara Dewan Pers dengan perguruan tinggi, termasuk UGM, menjadi sangat penting karena banyak media yang kompetensi jurnalisnya sering diragukan.
"Kerja sama ini diharapkan bisa menjadi jembatan hubungan media dengan dunia kampus," ujar Widodo.