Sementara itu Anggota Ombudsman, Ahmad Suaedi menyatakan akan terus memberikan dukungan penuh terhadap PKH yang dijalankan Kemensos dengan Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) dengan tetap memonitor pelaksanaannya di lapangan sehingga tidak lagi ditemukan kendala di kemudian hari.
"Intinya, Ombudsman mendukung PKH untuk mengafirmasi kaum prasejahtera dan disabilitas. Jika dalam penyalurannya terdapat kendala, menjadi tugas kami untuk melakukan cek dan ricek dan menyampaikan laporannya kepada yang bersangkutan agar segera direspon dan diperbaiki," katanya.
Ahmad mengatakan Ombudsman telah menerima pengaduan masyarakat terkait PKH. Beberapa laporan yang masuk terkait adanya penerima bansos yang tidak tepat sasaran, penerima PKH yang tidak bisa mencairkan bantuan di bank, atau ada penerima bansos yang saldo rekening kosong.
"Ombudsman mengapresiasi Kemensos bahwa akan menindaklanjuti laporan kami dan senantiasa berkoordinasi dengan kami. Kami juga akan lakukan monitoring," kata Ahmad.
Baca Juga: Ombudsman: Program Keluarga Harapan Kemensos Maladministrasi!