KPK: Tak Perlu Sampai 1.000 Hari Ungkap Kasus Novel

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 11 Desember 2019 | 06:15 WIB
KPK: Tak Perlu Sampai 1.000 Hari Ungkap Kasus Novel
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan tidak perlu sampai 1.000 hari pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dapat ditemukan.

"KPK menunggu pelaku penyerangan itu ditemukan karena waktunya juga sudah terlalu lama sekitar 27 hari lagi maka genap 1.000 hari sejak Novel diserang maka tentu harapannya tidak perlu sampai 1.000 hari untuk menemukan pelaku penyerangan lapangan itu," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12) malam.

Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai Shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

"Yang kami harapkan semoga pelaku penyerangan itu ditemukan mulai dari pelaku lapangan sampai nanti dicari apakah ada pihak yang menyuruh atau aktor intelektualnya. Kenapa ini penting pertama karena kita tidak ingin penegak hukum itu diteror dan diserang apalagi terkait dengan pelaksanaan tugasnya," ujar Febri sebagaiman dilansir Antara, Rabu (11/12).

Baca Juga: Pimpinan KPK: Ada Enggak Kemajuan Penanganan Kasus Novel?

Ia pun mencontohkan bahwa teror bukan hanya terjadi pada Novel, namun juga menimpa Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

"Kita tahu bukan hanya Novel yang diserang tetapi rumah dua pimpinan KPK juga diteror dengan bom saat itu baik bom molotov maupun benda berbentuk mirip bom di rumah Ketua KPK," tuturnya.

Menurut Febri, risiko teror tersebut juga bisa terjadi pada pegawai KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan yang menangani kasus korupsi.

"Bahkan jurnalis dan masyarakat sipil yang "concern" pada isu korupsi. Jadi, teror-teror seperti ini tentu harus dilawan semaksimal mungkin dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten, itu yang kami harapkan. Jadi, bukan sekedar satu kasus saja tetapi penegakan hukum yang konsisten yang diharapkan," ujar Febri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis telah melaporkan kepada dirinya bahwa ada temuan yang cukup signifikan terkait investigasi kasus penyerangan air keras terhadap Novel.

Baca Juga: Komnas HAM Ingatkan Jokowi Soal Penyelesaian Kasus Novel, Mahfud: Terserah

"Sore kemarin kapolri udah saya undang, saya tanyakan langsung ke kapolri, saya juga ingin mendapatkan sebuah ketegasan, ada progres atau ndak. Hasilnya? Dijawab, ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," kata Jokowi usai acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di Hotel Mulia Senayan Jakarta, Selasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI