Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah Indonesia bakal mengembangan perekonomian berbasis syariah, termasuk soal zakat dan wakaf. Namun sejauh ini wakaf hanya dikelola untuk kegiatan sosial saja.
Ma'ruf mengatakan pengertian wakaf hanya untuk pembangunan masjid atau mushala, sekolah, pesantren, dan makam. Padahal menurutnya pengelolaan wakaf bisa lebih luas daripada itu.
"Sekalipun memiliki potensi yang besar, wakaf belum dipahami sebagai instrumen ekonomi Syariah," kata Ma'ruf saat berpidato dalam Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
Karena itulah Ma'ruf mendorong pengelolaan wakaf di Indonesia bisa lebih inovatif dan bermanfaat termasuk untuk menggerakan perekonomian masyarakat. Hal itu disampaikannya karena saat ini Ma'ruf beserta Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memimpin langsung upaya pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah, dengan memperkuat kelembagaan pengembangan ekonomi Syariah.
Baca Juga: Maruf Amin Ungkap Ada Kasus HAM yang Belum Diselesaikan
Upaya memperkuat kelembagaan ini akan dilakukan melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
"Ma'ruf menjelaskan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah akan difokuskan pada empat hal yakni pengembangan dan perluasan industri produk halal, pengembangan dan perluasan keuangan syariah, pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah, serta pengembangan dan perluasan dana sosial syariah, termasuk zakat dan wakaf," ujarnya.
Ma'ruf kemudian meminta kepada BWI untuk berinovasi dari sisi pengumpulan maupun pemanfaatan wakaf.
Menurutnya hal itu bisa dilakukan agar wakaf mampu mendorong pemberdayaan masyarakat, peningkatan produktivitas dan pada akhirnya dapat memberikan kontribusi bagi pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kerjasama dengan dunia usaha, pengembangan UMKM, adalah beberapa contoh yang bisa dilakukan," tandasnya.
Baca Juga: Wapres Maruf: Jokowi Kasih Arahan Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas