Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan pengelolaan aset wakaf di Indonesia belum diarahkan ke kegiatan produktif. Padahal, manfaat pengelolaan wakaf bisa lebih luas. Bahkan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitarnya.
Maruf menyebut tidak produktif itu dibuktikan melalui Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama RI tahun 2018. Dia mencontohkan tanah wakaf yang kemungkinan mendekati 5,5 miliar meter persegi, 10 persen tanah wakafnya berada di tempat strategis. Akan tetapi, tanah wakaf tersebut belum dikelola dengan baik untuk mendapatkan manfaat ekonomi yang tinggi bagi umat.
"Padahal sebenarnya jika dimanfaatkan dengan baik, tanah wakaf yang sangat luas dan sebagaian berada di lokasi strategis tersebut seharusnya dapat memberikan manfaat yang besar kepada umat," kata Ma'ruf saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (10/12/2019).
Padahal sebenarnya jika dimanfaatkan dengan baik, tanah wakaf yang sangat luas dan sebagian berada di lokasi strategis tersebut seharusnya dapat memberikan manfaat yang besar kepada umat.
Baca Juga: Miris, Kotak Literasi yang Harusnya Menampung Wakaf Buku Malah Berisi Ini
Menurutnya, lahan wakaf yang berada di area strategis itu seharusnya bisa digunakan untuk area komersil tanpa menghilangkan sarana pemberdayaan umat. Apabila dipaparkan, selama ini tanah wakaf sebagian besar dimanfaatkan untuk masjid dan musala 72 persen, untuk sekolah dan pesantren sekitar 14 persen, 8,6 persen untuk kegiatan sosial lainnya dan selebihnya sebesar 4,5 persen untuk makam.
Kata Maruf, hampir tidak ada yang dialokasikan untuk membangun fasilitas yang dapat mendukung kegiatan ekonomi. Menurutnya hal tersebut juga disebabkan oleh minimnya pemahaman terkait dengan wakaf.
Karena itu, Maruf ingin mendorong agar pengelolaan wakaf dilakukan lebih profesional dan kreatif dengan visinya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan skala ekonomi umat.
"Agar wakaf mampu mendorong pemberdayaan masyarakat, peningkatan produktivitas dan pada akhirnya dapat memberikan kontribusi bagi pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Dalam kesempatan itu juga, Maruf memberikan masukan kepada Badan Wakaf Indonesia untuk melakukan perbaikan diantara lain regulasi tentang wakaf, perbaikan tata kelola, penguatan kapasitas manajemen risiko, pengawasan, integrasi wakaf dengan sistem keuangan, serta standarisasi manajemen dan pengelola wakaf.
Baca Juga: Lahan Rumah Ibadah Kerap Berkonflik, Jokowi Beri 34 Sertifikat Tanah Wakaf