Suara.com - Dua anggota TNI ditangkap lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di Apartemen Legata Tower London, Jakarta Utara, Selasa (10/12/2019).
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Dalam penangkapan ini, jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membantu penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam).
"Ada penangkapan dari teman-teman Pomdam, pengembangan dari hasil penyelidikan mereka terhadap salah satu anggota TNI. Kemudian berkembang, meminta bantuan untuk back up dan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2019).
Baca Juga: Simpan Sabu Cair di Kaus Kaki, Lelaki Asal Chile Diciduk saat Tiba di Bali
Yusri mengatakan, ada lima orang yang diringkus. Dua di antaranya adalah anggota TNI yang tak disebutkan identitasnya.
"Menemukan lima orang pelaku, dua di antaranya adalah oknum TNI, yang tiga lainnya merupakan sipil.”
Terkait tiga pelaku yang merupakan warga sipil, kasus ditangani oleh Polda Metro Jaya. Sementara, dua oknum TNI ditangani oleh Pomdam.
Yusri mengatakan, polisi bersama jajaran Pomdam TNI masih melakukan pendataan terkait barang bukti yang disita.
"(Barang bukti) masih dikumpulkan semua," kata dia.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Seorang Bandar Sabu Tewas Didor Polisi