Selain itu, ada pula Emirsyah yang diduga menerima suap Euro 1,2 juta dan USD 180 ribu atau senilai total Rp 20 miliar.
Emirsyah juga diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur asal Inggris, Rolls-Royce.
Untuk Emirsyah dan Soetikno akan menjalani sidang dalam waktu dekat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Baca Juga: Adik Disebut Terlibat Skandal Dirut Garuda, Kriss Hatta Kasih Semangat