Rapor Merah Masalah HAM di Indonesia, 2019 Semakin Buruk

Selasa, 10 Desember 2019 | 20:32 WIB
Rapor Merah Masalah HAM di Indonesia, 2019 Semakin Buruk
Koordinator KontraS Yati Andriyani dalam acara peringatan Hari HAM Sedunia di Visinema Campus, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapor penegakan hak asasi manusia serta penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu di Indonesia tahun 2019 masih merah alias buruk. 

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membeberkan semakin memburuknya kedua hal tersebut dalam catatan tahunan peringatan Hari HAM Internasional 10 Desember, Selasa hari ini.

Dalam temuan KontraS, sejak Desember 2018 sampai November 2019, situasi HAM di Indonesia semakin memburuk, terutama ditengah ambisi pemerintah yang hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan investasi.

Koordinator KontraS Yati Andriyani mengatakan, kebebasan dan pemenuhan hak-hak fundamental bagi masyrakat sipil justru dikorbankan demi beragam proyek pembangunan.

Baca Juga: Peringati hari HAM, Mahasiswa Jogja Tuntut Penuntasan Kasus Novel Baswedan

"Ketika berbagai kebijakan terus dibuat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan kemudahan iklim berusaha dan berinvestasi, pada lain sisi, kebebasan dan hak-hak fundamental di sektor sipil dan politik terus mengalami pukulan dan jelas-jelas dikorbankan," kata Yati ditemui di Visinema Campus, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Ia mengungkapkan, hak-hak yang bersifat asasi semakin tidak terjaga, serta nilai-nilai demokrasi memudar.

KontraS mencatat, ada tiga kasus penting sepanjang 2019 yang membuat penegakan HAM di Indonesia makin memburuk.

Kasus pertama, peristiwa kekerasan dalam rentang waktu penyelenggaraan pemilihan presiden, yakni tanggal 21-23 Mei.

Kasus kedua, meletupnya kemarahan rakyat Papua atas serangan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya.

Baca Juga: Ribuan Surat untuk Jokowi di Hari HAM akan Dilimpahkan ke Mahfud MD

Sementara kasus ketiga, demonstrasi 'Reformasi Dikorupsi' oleh mahasiswa, pelajar, dan masyarakat pada bulan September yang dipicu RUU KUHP dan RUU bermasalah lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI