Suara.com - Kepala Bidang Pencegahan Korupsi dan Hukum Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Bambang Widjajanto, buka suara setelah DPRD Jakarta mengurangi jumlah anggota TGUPP. Pria yang akrab disapa BW itu kemudian membandingkan TGUPP dengan Kantor Staf Presiden.
TGUPP menjadi sorotan dalam rapat anggaran di DPRD DKI karena digaji menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tim Gubernur Jakarta Anies Baswedan ini juga mendapat sorotan karena salah satu anggotanya yang bernama Hariyadi ketahuan rangkap jabatan.
"Pernah enggak sih ada sejarahnya otoritas dari eksekutif untuk membentuk utilitas force?, dia itu kemudian dipertanyakan kayak KSP gitu? Kan sejak zaman Pak SBY deh, pernah enggak ada dirusuhi kayak gitu?" ujar BW di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
Saat ditanya mengenai TGUPP yang menggunakan APBD, BW kembali membandingkannya dengan KSP. Ia mempertanyakan staf Presiden Jokowi itu digaji dengan APBN atau tidak.
Baca Juga: Belum Kebagian Jatah, Kader Parpol Koalisi Jokowi Siap Ditampung KSP
"KSP pakai dananya presiden atau enggak? Harus ada rujukannya. Saya enggak ngerti. KSP pakai dana APBN atau dana (operasional) Presiden," jelasnya.
BW mengatakan membandingkan antara KSP dengan TGUPP penting untuk kesetaraan perlakuan. Terlebih lagi antara KSP maupun TGUPP sudah dibentuk bukan baru sekarang ini.
"Jadi anda jangan menghukum dengan indikator yang berbeda atas persoalan yang sama yang terjadi berpuluh-puluh tahun yang lalu emang 10-15 tahun lalu ada enggak sih yang model kayak gini," pungkasnya.
Sebelumnya, pembahasan soal Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI menjadi salah satu yang paling alot. Keputusan akhirnya, jumlah tim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerima gaji dari APBD itu diputuskan untuk dikurangi dari 67 menjadi 50.
Baca Juga: Staf KSP Teken Pakta Integritas, Moeldoko: Tak Sepakat, Cari Pekerjaan Lain