Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (18/11) telah menyerahkan berkas perkara enam tersangka kasus pengibaran Bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan Praperadilan Kasus Makar Aktivis Papua Surya Anta cs Ditolak!
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Selasa, 10 Desember 2019 | 18:25 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
SAFEnet: UU ITE Lebih Ngeri Ketimbang Pasal Makar untuk Jerat Aktivis Papua
01 September 2023 | 14:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI