Suara.com - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mempertanyakan kebijakan Kementerian Agama, yang memindahkan materi jihad dan khilafah dari pelajaran fikih ke sejarah dalam bahan ajar madrasah.
Menurut HNW, hal tersebut mestinya tidak perlu dilakukan. HNW mengklaim, sejumlah pahlawan Indonesia merebut kemerdekaan dengan cara berjihad.
Pernyataan tersebut disampaikan HNW melalui cuitan yang dibagikan di jejaring Twitter pribadinya @hnurwahid, Selasa (12/10/2019).
Lebih lanjut, HNW menambahkan pendiri Nadhlatul Ulama KH Hasyim Asy'ari juga mendeklarasikan resolusi jihad untuk melawan penjajah Belanda , yang hingga kini diakui sebagai bagian dan perjuangan bangsa.
Baca Juga: Pengesahan UU KPK Dipermasalahkan, DPR Siap Beri Penjelasan di Sidang MK
"Jas Merah! Betul itu. Tapi kenapa 'jihad' akan dihapuskan dari buku ajar? Bukankah sejarah kemerdekaan Indonesia usir penjajah Belanda, disemangati & dipenuhi al dengan jihad olhe pahlawan-pahlawan bangsa seperti Pangeran Diponegoro. Bahkan KH Hasyim Asy’ari fatwakn Resolusi Jihad! Maka Jas Hijau juga!," cuit HNW.
Dalam tulisannya, HNW menyertakan bidikan layar pemberitaan mengenai resolusi jihad memiliki arti penting dalam sejarah Indonesia.
Tidak Dihapus
Untuk diketahui, Kementerian Agama melakukan revisi materi ajaran khususnya soal khilafah dalam mata pelajaran agama Islam di madrasah. Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019.
Surat itu ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar.
Baca Juga: Bunuh Pacar Pakai Cutter, Samsir Tulis Kalimat Mati KW di Indekos Korban
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin telah menjelaskan bahwa pemindahan materi tentang khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke sejarah karena alasan kontekstual. Kamarudin mengatakan kekinian khilafah tidak lagi cocok di Indonesia.
Kamarudin juga memastikan materi tentang khilafah dan jihad tidak akan dihapus lantaran merupakan fakta dari sejarah peradaban Islam.
"Itu (materi khilafah dan jihad) tetap akan disampaikan. Tetapi akan diberikan perspektif yang lebih produktif dan lebih kontekstual. Nanti disampaikan bahwa khilafah itu tidak lagi cocok untuk Indonesia," kata Kamarudin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).