Kasus Penyelundupan Harley, Eks Dirut Garuda Ari Ashkara Kini Dibidik KPK

Selasa, 10 Desember 2019 | 15:47 WIB
Kasus Penyelundupan Harley, Eks Dirut Garuda Ari Ashkara Kini Dibidik KPK
Harley-Davidson Electra Glide Shovelhead [Suara.com/Achmad Fauzi].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana mengambil alih kasus skandal penyelundupan motor Harley-Davidson dan sepeda Brompton via pesawat Garuda Indonesia, yang diduga dilakukan Eks Dirut PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra alias Ari Ashkara.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, masih menunggu hasil penyidikan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Bilai laporannya ada indikasi korupsi, KPK akan ambilalih kasus tersebut.

"Kalau semisal ada indikasi korupsi, kami pasti, Insyaallah, akan lakukan (ambil alih kasus)," ujar Laode di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Namun, Laode mengakui belum bisa mengatakan kasus Ari Ashkara sudah diselidiki oleh KPK.

Baca Juga: Tak Cuma Sekali, Mantan Dirut Garuda Disebut Sering Selundupkan Moge

"Saya enggak bisa katakan itu lah," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan penyelundupan barang mewah yaitu motor gede Harley Davidson dan Sepeda Brompton.

Hal itu terjadi saat petugas Bea dan Cukai memeriksa pesawat baru milik maskapai Garuda Indonesia Airbus A300-900 Neo.

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Deny Sujantoro menuturkan, petugas bea dan cukai mendapati 18 boks berwarna cokelat yang dibawa penumpang dalam pesawat tersebut.

Setelah diperiksa, isinya terdapat motor gede Harley-Davidson yang terurai. "Dan dua boks isinya sepeda Brompton dalam kondisi baru. Atas itu kami lakukan penelitian," ucap dia.

Baca Juga: Calon Dirut Garuda Indonesia, Pilih Susi Pudjiastuti Atau Ignasius Jonan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI