Suara.com - Kapolri Jendera Idham Azis diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Basedan. Pasalnya kasus yang telah bergulir selama dua tahun lebih tersebut hingga kini masih gelap.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengklaim jika pihaknya serius dalam menangani kasus tersebut. Untuk itu, ia berharap penyidik akan menyampaikan hasil perkembangan kasus dalam waktu dekat.
"Nanti kami doa bersama lah, mudah-mudahan penyidik nanti ada waktu akan menyampaikan penyidikan tersebut. Sangat serius penyidik menangani kasus ini," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (10/12/2019).
Argo menegaskan, pihaknya masih tetap bekerja untuk menyelesaikan kasus tersebut. Ia berharap, kasus tersebut segera terungkap.
Baca Juga: Pemerintah Fokus Bangun Infrastruktur, Ini Pesan Novel di Hari Anti Korupsi
"Tentunya akan apa penyidik masih bekerja keras mudah mudahan apa yang jadi harapan kita bersama, seperti bapak Presiden semua masyarakat berkaitan dengan kasus ini," kata Argo.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut ada temuan baru yang disampaikan Kapolri Idham Aziz terkait soal penyelidikan kasus Novel. Temuan baru itu akan diumumkan dalam hitungan hari.
Jokowi menyebutkan, temuan tersebut sudah mengarah kepada kesimpulan untuk mengungkap kasus Novel.
"Saya tanyakan langsung ke Kapolri, saya juga ingin mendapatkan sebuah ketegasan, ada progres atau ndak. Dijawab, ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," ujar Jokowi di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Pernyataan Jokowi menanggapi hasil pertemuan dirinya dengan Idham Aziz pada Senin (9/12/2019) sore. Dalam pertemuan tersebut Idham melaporkan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Baca Juga: Tagih Kasus Novel, Komnas HAM Ultimatum Jokowi dan Kapolri