Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi temuan Anggota DPRD soal adanya Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang rangkap jabatan. Mantan Mendikbud ini mengaku akan melihat aturannya terlebih dahulu.
Masalah pekerjaan dua kaki di tubuh TGUPP ini, dinilai DPRD bermasalah karena jabatan yang dirangkap mengambil gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun Anies tidak ingin memutuskan rangkap jabatan menyalahi aturan atau tidaknya sebelum melihat aturannya.
"Nanti kita lihat aturan saja, kita lihat aturan," ujar Anies di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat pada Selasa (10/12/2019).
Meski demikian, Anies mengaku akan mengevaluasi TGUPP. Namun, ia tidak merinci soal evaluasi tersebut kepada awak media.
Baca Juga: Anggota TGUPP Anies Baswedan yang Rangkap Jabatan Didesak Kembalikan Gaji
"Ada (evaluasi), ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut adanya anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang rangkap jabatan harus ditindak tegas. Ia ingin gaji anggota tim Gubernur DKI Anies Baswedan yang bermain dua kaki itu mengembalikan gajinya.
Prasetio mengaku sejauh ini sudah ada empat sampai lima orang anggota TGUPP yang memiliki pekerjaan lain. Bahkan dua di antaranya sudah keluar dari jabatan selain TGUPP.
"Ada empat sampai lima orang yang double job ada juga dua yang sudah keluar. Sekarang yang di BUMD," ujar Prasetio saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2019).