Materi Khilafah Dipindah ke Pelajaran Sejarah, PBNU Beri Masukan

Selasa, 10 Desember 2019 | 15:18 WIB
Materi Khilafah Dipindah ke Pelajaran Sejarah, PBNU Beri Masukan
Robikin Emhas, Ketua PBNU, mengaku mengikuti keluarga Gus Dur mendukung Jokowi - Ma'ruf (Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberi sejumlah masukan terkait keputusan Kementerian Agama (Kemenag) yang memindahkan materi khilafah dari pelajaran fikih ke pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).

Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan bahwa sebaiknya ada perubahan di dalam kajian Pelajaran sejarah itu sendiri. Robikin menyebut kalau kajian sejarah itu dibuat dengan titik tekan sejarah pembangunan peradaban manusia.

"Lebih bagus lagi kajian sejarah dengan titik tekan sejarah pembangunan peradaban manusia," kata Robikin saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/12/2019).

Kabar tersebut sebelumnya dijelaskan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, A Umar. Umar menuturkan, materi khilafah akan dipindahkan dari pelajaran fikih ke pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Nantinya khilafah akan diarahkan sebagai wawasan terkait keragaman sistem pemerintahan.

Baca Juga: Kemenag Batasi Materi Khilafah untuk Madrasah Agar Tidak Menyimpang

Dia mengatakan pembahasan tentang khilafah di madrasah kini tidak lagi masuk dalam mata pelajaran Fikih tapi SKI.

Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 tahun 2019 tentang Pedoman Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di Madrasah serta KMA Nomor184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.

"Pelajaran khilafah diorientasikan untuk memberikan wawasan pengetahuan kepada peserta didik tentang keragaman sistem pemerintahan dalam sejarah Islam hingga era negara bangsa," kata Umar saat dihubungi dari Jakarta, Senin (9/12/2019).

Sebelumnya, pedoman kurikulum madrasah, Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab mengacu pada KMA Nomor 165 Tahun 2014. Menurut dia, sebagai bagian mata pelajaran SKI, khilafah disampaikan dalam konteks lini masa sejarah kebudayaan.

Baca Juga: Sidang Kasus Mutilasi PNS Kemenag, Terdakwa Lemas Dituntut Hukuman Mati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI