Tewas saat Demo, Ibunda Yusuf di DPR: Kenapa Kasus Anak Saya Dianaktirikan?

Selasa, 10 Desember 2019 | 15:11 WIB
Tewas saat Demo, Ibunda Yusuf di DPR: Kenapa Kasus Anak Saya Dianaktirikan?
Keluarga dari dua mahasiswa UHO, korban penembakan demo berdarah di Kendari saat menyambangi DPR RI. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga Immawan Randi dan La Ode Yusuf, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara yang tewas ditembak polisi saat berdemo mendatangi Komisi III DPR RI, Selasa (10/12/2019) hari ini.

Mereka mengadukan soal lambannya proses hukum terkait kasus kekerasan aparat yang menimpa Randi dan Yusuf. Keluarga korban penembakan ini didampingi oleh Amnety International Indonesia, KontraS, dan PP Muhammadiyah. Kehadiran mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa.

Ibunda Yusuf, Endang mengaku menemui kesulitan dalam mencari tahu perkembangan kasus kematian anaknya. Menurut dia, ada perbedaan penanganan kasus antara kematian Randi dan Yusuf. Di mana, pelaku yang menyebakan Yusuf tewas sampai saat ini belum juga terungkap.

Endang bahkan sudah sampai menanyakan langsung kepada aparat terkait di Polda Sulawesi Tenggara. Cerita tersebut dituturkan langsung oleh Endang kepada Komisi III.

Baca Juga: Pembawa Bendera Segera Diadili, Lutfhi Disebut Serang Polisi saat Demo DPR

"Saya sebagai orang tua Yusuf, terus terang pak, sudah melakukan hal-hal, artinya mencari keadilanlah di Kendari. Sampai saya bertemu langsung dengan bapak Kapolda (Brigjend) Merdisyam. Dua kali saya bertemu beliau meminta transparansi, bagaimana kasus anak saya. Karena terakhir saya mendapat berita dari media, kasus tertembaknya mahasiswa ini ditangani oleh Mabes Polri," kata Endang di hadapan Komisi III.

Kepada Merdisyam , Endang menanyakan perihal belum terungkapnya pelaku yang menyebabkan Yusuf tewas. Padahal di lain sisi, pelaku penembakan terhadap Randi sudah terungkap.

"Apa perbedaan antara kasus Yusuf dan Randi? Mereka sama-sama mati pak, kenapa anak saya Yusuf dianaktirikan kasusnya, tidak ada progres sama sekali yang saya dapatkan. Mereka berjanji akan memberikan berita-berita yang terkait anak saya tapi sampai sekarang saya tidak terima itu pak,” kata Endang.

Endang pun tak kuasa membendung kesedihan di depan anggota dewan ketika menceritakan segala upaya agar menuntut pelaku penembakan Yusuf ke ranah hukum

"Saya bertanya lagi, pak kenapa kasus Yusuf sampai terhambat begini, jawaban mereka karena tidak ada saksi, kurangnya saksi katanya. Bapak kan polisi, jenderal, artinya tim-tim mereka bisa bekerja lebih hebat, kasus ini saya bilang kasus sudah nasional, ditangani oleh Mabes, kok lamban,” kata Endang sambil menitikan air mata.

Baca Juga: Disebut Pasif Tangani Korban Demo DPR, Kompolnas: KontraS Memfitnah

Namun pernyataan Endang itu hanya mendapat jawaban tak memuaskan dari pihak polisi. Aparat menyatakan bahwa kurangnya bukti di tempat kejadian perkara menjadi alasan belum terungkapnya pelaku yang menyebabkan Yusuf tewas.

Polisi menyebut bahwa hanya ada batu di lokasi kejadian sebagai petunjuk kematian Yusuf.

“Apakah di TKP hanya batu? Apa tidak ada benda lain semacam yang dipegang polisi itu? Artinya pentungan atau senjata atau apa. Apa di TKP hanya batu? Pak, batu sebesar apa yang bisa menghancurkan kepala Yusuf sampai pendarahan? Batu yang di TKP hanya sekepal dan tidak mungkin menghancurkan kepalanya sampai lima retakan yang tak beraturan,” kata Endang.

Sementara itu, ayahanda Randi, La Sali meminta agar proses penindakan atas kematian ankanya dapat dilakukan secara transparan tanpa ditutup-ditutupi. Ia juga berharap agar pelaku penembakan kepada dirinya dapat dihukum secara berat.

"Harapan saya, harapan saya sebagai orang tua Randi agar penembakan anak saya supaya dipecat dan dan dihukum berat. Barangkali itu harapan saya karena anak saya ini sudah tulang punggung keluarga ini,” ujar La Sali.

Setelah mendengarkan cerita dari masing-masing keluarga korban, Desmond yang mewakili Komisi III menyatakan keprihatinan mereka atas kepergian Randi dan Yusuf.

Desmond juga menjamin akan menyampaikan curahan hati keluarga Randi dan Yusuf kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

Kendati begitu, Desmond menegaskan bahwa Komisi III hanya menyerap dan menyampaikan aspirasi keluarga dan tidak punya wewenang dalam mengambil keputusan hukum terkait tuntutan keluarga atas kasusnya Randi dan Yusuf.

"Proses ini Insyaallah akan saya sampaikan kepada Kapolri Pak Idham pada saat rapat agar lebih diatasi dengan baik. Kalau misalkan menghukum seberat-beratnya ini wilayah peradilan yang nanti akan yang tentunya ada hukum dipecat, ada hukum di republik ini dan ada hukum masalah kedisiplinan. Jadi kalau seberat-beratnya kami akan sampaikan, tapi kami Komisi Hukum tidak bisa menjawab seberat-beratnya dalam konteks yang nonhukum karena Komisi Hukum dan Keamanan Nasional," kata Desmond.

Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara meninggal tertembak peluru yang diduga berasal dari tembakan aparat kepolisian setempat.

Korban meninggal bernama Immawan Randi mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO dan La Ode Yusuf Badawi tewas akibat luka tembak dan pukulan di kepala.

Randi tewas tertembak saat bentrokan terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (26/9/2019). Sementara Yusuf sempat kritis dan akhirnya meninggal, Jumat (27/9) subuh.

REKOMENDASI

TERKINI