Tewas saat Demo, Ibunda Yusuf di DPR: Kenapa Kasus Anak Saya Dianaktirikan?

Selasa, 10 Desember 2019 | 15:11 WIB
Tewas saat Demo, Ibunda Yusuf di DPR: Kenapa Kasus Anak Saya Dianaktirikan?
Keluarga dari dua mahasiswa UHO, korban penembakan demo berdarah di Kendari saat menyambangi DPR RI. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi menyebut bahwa hanya ada batu di lokasi kejadian sebagai petunjuk kematian Yusuf.

“Apakah di TKP hanya batu? Apa tidak ada benda lain semacam yang dipegang polisi itu? Artinya pentungan atau senjata atau apa. Apa di TKP hanya batu? Pak, batu sebesar apa yang bisa menghancurkan kepala Yusuf sampai pendarahan? Batu yang di TKP hanya sekepal dan tidak mungkin menghancurkan kepalanya sampai lima retakan yang tak beraturan,” kata Endang.

Sementara itu, ayahanda Randi, La Sali meminta agar proses penindakan atas kematian ankanya dapat dilakukan secara transparan tanpa ditutup-ditutupi. Ia juga berharap agar pelaku penembakan kepada dirinya dapat dihukum secara berat.

"Harapan saya, harapan saya sebagai orang tua Randi agar penembakan anak saya supaya dipecat dan dan dihukum berat. Barangkali itu harapan saya karena anak saya ini sudah tulang punggung keluarga ini,” ujar La Sali.

Baca Juga: Pembawa Bendera Segera Diadili, Lutfhi Disebut Serang Polisi saat Demo DPR

Setelah mendengarkan cerita dari masing-masing keluarga korban, Desmond yang mewakili Komisi III menyatakan keprihatinan mereka atas kepergian Randi dan Yusuf.

Desmond juga menjamin akan menyampaikan curahan hati keluarga Randi dan Yusuf kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

Kendati begitu, Desmond menegaskan bahwa Komisi III hanya menyerap dan menyampaikan aspirasi keluarga dan tidak punya wewenang dalam mengambil keputusan hukum terkait tuntutan keluarga atas kasusnya Randi dan Yusuf.

"Proses ini Insyaallah akan saya sampaikan kepada Kapolri Pak Idham pada saat rapat agar lebih diatasi dengan baik. Kalau misalkan menghukum seberat-beratnya ini wilayah peradilan yang nanti akan yang tentunya ada hukum dipecat, ada hukum di republik ini dan ada hukum masalah kedisiplinan. Jadi kalau seberat-beratnya kami akan sampaikan, tapi kami Komisi Hukum tidak bisa menjawab seberat-beratnya dalam konteks yang nonhukum karena Komisi Hukum dan Keamanan Nasional," kata Desmond.

Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara meninggal tertembak peluru yang diduga berasal dari tembakan aparat kepolisian setempat.

Baca Juga: Disebut Pasif Tangani Korban Demo DPR, Kompolnas: KontraS Memfitnah

Korban meninggal bernama Immawan Randi mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO dan La Ode Yusuf Badawi tewas akibat luka tembak dan pukulan di kepala.

REKOMENDASI

TERKINI