Suara.com - Keluarga Immawan Randi dan La Ode Yusuf, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara yang tewas ditembak polisi saat berdemo mendatangi Komisi III DPR RI, Selasa (10/12/2019) hari ini.
Mereka mengadukan soal lambannya proses hukum terkait kasus kekerasan aparat yang menimpa Randi dan Yusuf. Keluarga korban penembakan ini didampingi oleh Amnety International Indonesia, KontraS, dan PP Muhammadiyah. Kehadiran mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa.
Ibunda Yusuf, Endang mengaku menemui kesulitan dalam mencari tahu perkembangan kasus kematian anaknya. Menurut dia, ada perbedaan penanganan kasus antara kematian Randi dan Yusuf. Di mana, pelaku yang menyebakan Yusuf tewas sampai saat ini belum juga terungkap.
Endang bahkan sudah sampai menanyakan langsung kepada aparat terkait di Polda Sulawesi Tenggara. Cerita tersebut dituturkan langsung oleh Endang kepada Komisi III.
Baca Juga: Pembawa Bendera Segera Diadili, Lutfhi Disebut Serang Polisi saat Demo DPR
"Saya sebagai orang tua Yusuf, terus terang pak, sudah melakukan hal-hal, artinya mencari keadilanlah di Kendari. Sampai saya bertemu langsung dengan bapak Kapolda (Brigjend) Merdisyam. Dua kali saya bertemu beliau meminta transparansi, bagaimana kasus anak saya. Karena terakhir saya mendapat berita dari media, kasus tertembaknya mahasiswa ini ditangani oleh Mabes Polri," kata Endang di hadapan Komisi III.
Kepada Merdisyam , Endang menanyakan perihal belum terungkapnya pelaku yang menyebabkan Yusuf tewas. Padahal di lain sisi, pelaku penembakan terhadap Randi sudah terungkap.
"Apa perbedaan antara kasus Yusuf dan Randi? Mereka sama-sama mati pak, kenapa anak saya Yusuf dianaktirikan kasusnya, tidak ada progres sama sekali yang saya dapatkan. Mereka berjanji akan memberikan berita-berita yang terkait anak saya tapi sampai sekarang saya tidak terima itu pak,” kata Endang.
Endang pun tak kuasa membendung kesedihan di depan anggota dewan ketika menceritakan segala upaya agar menuntut pelaku penembakan Yusuf ke ranah hukum
"Saya bertanya lagi, pak kenapa kasus Yusuf sampai terhambat begini, jawaban mereka karena tidak ada saksi, kurangnya saksi katanya. Bapak kan polisi, jenderal, artinya tim-tim mereka bisa bekerja lebih hebat, kasus ini saya bilang kasus sudah nasional, ditangani oleh Mabes, kok lamban,” kata Endang sambil menitikan air mata.
Baca Juga: Disebut Pasif Tangani Korban Demo DPR, Kompolnas: KontraS Memfitnah
Namun pernyataan Endang itu hanya mendapat jawaban tak memuaskan dari pihak polisi. Aparat menyatakan bahwa kurangnya bukti di tempat kejadian perkara menjadi alasan belum terungkapnya pelaku yang menyebabkan Yusuf tewas.