Jokowi: Kartu Pra Kerja Bukan Gaji Pengangguran

Selasa, 10 Desember 2019 | 14:40 WIB
Jokowi: Kartu Pra Kerja Bukan Gaji Pengangguran
Joko Widodo. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan program Kartu Pra Kerja bukan untuk menggaji pengangguran. Kartu Pra Pekerja ini sebagai bantuan kepada para pencari kerja maupun pekerja aktif.

Selain itu untuk korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang butuh peningkatan kompetensi.

Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas (ratas) dengan topik "Akselerasi, Implementasi Program Siap Kerja dan Perlindungan Sosial". Ratas itu juga dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan para menteri kabinet Indonesia Maju.

"Terkait implementasi Kartu Pra Kerja, saya ingin menegaskan lagi program ini bukan menggaji pengangguran, sekali lagi bukan menggaji pengangguran. Ini penting saya sampaikan, karena seolah-olah pemerintah akan menggaji. Tidak, itu keliru," kata Joko Widodo di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga: Jokowi Minta Pemda Dorong Rakyatnya Menabung dan Banyak Kredit

"Kartu Pra Kerja adalah bantuan biaya pelatihan atau vokasi untuk para pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang pendidikan formal atau untuk pekerja aktif dan korban PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi," tambah Presiden.

Presiden pun menyampaikan ada dua tujuan Kartu Pra Kerja.

"Pertama mempersiapkan angkatan kerja dan terserap atau menjadi 'entrepreneur' dan kedua meningkatkan keterampilan para pekerja dan korban PHK untuk 'reskilling' dan 'upskilling' agar semakin produktif dan meningkatkan daya saing," ungkap presiden.

Presiden pun meminta para menterinya untuk mempresentasikan mengenai persiapan detail implementasi mengenai "project management office".

"Siapa yang akan melakukan program ini, kemudian kesiapan 'platofrm' digital dan alur bisnis proses sepert apa, ketiga skema pencairan dana untuk pembayarannya," kata presiden.

Baca Juga: Ribuan Surat untuk Jokowi di Hari HAM akan Dilimpahkan ke Mahfud MD

Sedangkan terkait program perlindungan sosial pada APBN 2020, Presiden Jokowi mengemukakan pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 96,8 juta jiwa penerima bantuan, Program Keluarga Harapan (PKH) 10 juta keluarga dan juga untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 15,6 juta keluarga yang disalurkan lewat kartu sembako.

"Kartu sembako, keluarga penerima manfaat dapat memilih bahan-bahan sembako yang lebih beragam karena jumlah bantuan yang diterima meningkat dari Rp 1,32 juta/keluarga/tahun menjadi Rp 1,8 juta/keluarga/tahun ini perlu juga dilihat progresnya seperti apa," tegas presiden.

Selanjutnya bantuan pendidikan bagi mahasiswa keluarga tidak mampu yang berprestasi, pemerintah mengalokasikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk sebanyak 818 ribu mahasiswa penerima.

"Saya minta, program-program tadi, baik Kartu Pra Kerja, JKN-KIS, PKH, BPNT segera bisa dilaksanakan secepat-cepatnya dan paling penyaluran kartu betul tepat sasaran," ujar Presiden.

Diketahui dalam APBN 2020, Presiden Jokowi mengusulkan anggaran untuk Kartu Pra Kerja berkisar Rp 7,81 triliun.

Total anggaran untuk akses digital sebanyak Rp 3,98 triliun dengan target 1,5 juta orang. Secara rinci, akses digital (skilling/reskilling) terdiri atas anggaran pelatihan sebesar Rp 2 juta, insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan, dan pengisian survei sebesar Rp150 ribu.

Sementara itu, total anggaran untuk akses reguler sebesar Rp 3,83 triliun yang terdiri atas skilling sebesar Rp 3,06 triliun dengan target 400 ribu peserta dan reskilling sebesar Rp 765 miliar dengan target 100 ribu peserta.

Adapun rincian untuk akses reguler skilling terdiri atas pelatihan sebesar Rp 6,1 juta, sertifikasi sebesar Rp 900 ribu, insentif Rp500 ribu per bulan, dan pengisian survei berjenjang sebesar Rp 150 ribu. Sementara itu, untuk akses reguler reskilling terdiri atas pelatihan dengan anggaran Rp6,1 juta, sertifikasi sebesar Rp 900 ribu, insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan, dan pengisian survei berjenjang sebesar Rp 150 ribu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI