Ribuan Surat untuk Jokowi di Hari HAM akan Dilimpahkan ke Mahfud MD

Selasa, 10 Desember 2019 | 13:55 WIB
Ribuan Surat untuk Jokowi di Hari HAM akan Dilimpahkan ke Mahfud MD
Penyerahan surat untuk Jokowi terkait pelanggaran HAM yang diterima oleh Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sekretaris Kabinet Fadlansyah Lubis. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan massa dari Amnesty Internasional Indonesia mengantarkan 5000-an kartu pos yang digalang melalui kampanye "PENA: Pesan Perubahan" yang ditulis langsung oleh masyarakat terkait penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM ke Istana Negara.

Pantauan Suara.com, awalnya mereka berkumpul di taman aspirasi depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019), mereka melakukan aksi tabur bunga sejak pukul 10.00 WIB.

Mereka kemudian berkoordinasi dengan pihak keamanan Istana untuk mengantarkan surat, lalu berhasil masuk sekitar pukul 11.00 WIB.

Kemudian mereka diterima oleh perwakilan istana, Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sekretaris Kabinet Fadlansyah Lubis di ruangannya.

Baca Juga: Penyelesaian Kasus HAM Lamban, Mahfud MD: Kekuasaan Sudah Terbagi

"Ribuan surat ini menunjukkan publik sebenarnya masih percaya kapasitas negara bisa mewujudkan keadilan, mau berubah, dan mau mendengarkan aspirasi rakyat. pemerintah harus menyambut antusiame ini dengan tidakan nyata agar masalah HAM tuntas," kata Direktur Amnesty Internasional, Usman Hamid di Gedung Setkab, Kementerian Sekretaris Negara, Selasa (10/12/2019).

Fadlansyah Lubis menyebut, surat-surat ini nantinya akan diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk ditindaklanjuti.

"Ya kita prinsipnya kan kita terima lah. Kita terima apa yang tadi disampaikan seperti saya sampaikam tadi, kita akan teruskan, akan teruskan apa yg disampaikan teman-teman ini kepada instanasi terkait, khususnya dalam hal ini Menko Polhukam," kata Fadlansyah Lubis.

Untuk diketahui, ribuan kartu pos itu berisi pesan-pesan seruan penuntasan kasus HAM mulai dari; RUU Pengesahan Kekerasan Seksual, Penegakan HAM di Papua, Kasus Novel Baswedan, Cabut Aturan Diskriminasi Agama, Hapus Impunitas Kasus Orang Hilang, Larangan Kerja Paksa di Industri Sawit, Pelarangan Diskriminasi Gender, dan Cabut Hukuman Mati.

Ribuan surat itu mereka kumpulkan dari 17 September sampai 7 Desember 2019 dari penggalangan suara melalui berbagai acara dan diserahkan ke Istana pada Hari HAM Internasional 10 Desember hari ini.

Baca Juga: Komnas HAM Usul Jokowi Buat Perppu Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI