Anggota TGUPP Anies Baswedan yang Rangkap Jabatan Didesak Kembalikan Gaji

Selasa, 10 Desember 2019 | 13:54 WIB
Anggota TGUPP Anies Baswedan yang Rangkap Jabatan Didesak Kembalikan Gaji
Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendesak, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan yang rangkap jabatan menjadi dewan pengawas rumah sakit ditindak tegas.

Salah satunya, anggota tim Gubernur DKI Anies Baswedan yang bermain dua kaki itu mengembalikan gajinya.

Prasetio mengakui, sejauh ini sudah ada empat sampai lima orang anggota TGUPP yang memiliki pekerjaan lain. Bahkan, dua di antaranya sudah keluar dari jabatan selain TGUPP.

"Ada empat sampai lima orang yang double job, ada juga dua yang sudah keluar. Sekarang yang di BUMD," ujar Prasetio saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2019).

Baca Juga: Curiga Masih Ada Lagi TGUPP Rangkap Jabatan, DPRD DKI Akan Telusuri

Menurutnya, hal ini menyalahi aturan karena jabatan yang dirangkap mengambil gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kalau ingin digaji APBD, maka harus ada satu jabatan yang dilepas.

"Ya enggak boleh lah. Masak satu orang kerja di dua tempat dengan satu APBD, kan enggak bisa," kata Prasetio.

Karena itu, Prasetio ingin gajinya yang diambil dari APBD selama ia rangkap jabatan dikembalikan ke kas daerah. Ia akan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk rencana ini.

"Ya kembalikan uang, nanti kami minta laporannya dari Bappeda. Ya selama masa rangkap jabatan. Lumayan juga. Sekarang Pak Anies kan sudah dua tahun, berapa orang yang rangkap jabatan,” kata dia.

Sebelumnya, salah satu anggota TGUPP dikabarkan menjadi dewan pengawas (dewas) di tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Jakarta.

Baca Juga: Ketua DPRD ke Sekda DKI: TGUPP Dikasih Rp 18,9 Miliar Dipakai untuk Apa?

Temuan tersebut diperoleh anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani dan Yudha Permana saat menyisir anggaran untuk Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI