Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengklaim pemindahan materi tentang khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke sejarah Islam tak berkaitan dengan pemberantasan paham radikalisme. Ia menyatakan, pemindahan tersebut dilakukan agar tidak terjadi kerancuan terhadap pemahaman khilafah dan jihad.
"Nggak. Takutnya nanti anak-anak jadi rancu pemikirannya. Jadi seolah-olah kita mengangkat (khilafah) itu dari aspek fikih. Padahal, kita mengangkatnya dari level bawah ya dari sejarah Islam saja," kata Fachrul saat ditemui di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Fachrul berkeyakinan bahwa materi tentang khilafah itu tidak bisa dihilangkan. Sebab, khilafah itu sendiri menjadi bagian dari sejarah Islam.
"Masalah itu kan gak hilang ya. Memang itu sejarahnya Islam ya yang nggak boleh dihilangkan. Kita pindahkan ke sejarah Islam," katanya.
Baca Juga: Masukan Soal Khilafah di Pelajaran Fikih, Menag Fachrul: Level Tertentu Aja
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa materi khilafah itu sendiri akan tetap dibahas dalam mata pelajaran fikih. Hanya saja dalam tataran tertentu saja.
"Kalau di fikih ada nanti level tertentu saja nanti yang boleh ngebahas itu. Kalau nggak nanti rancu dia ya," katanya lagi.
Sebgaimana diketahui, Kementerian Agama melakukan revisi materi ajaran khususnya soal khilafah dalam mata pelajaran agama Islam di madrasah. Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019.
Surat itu ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar.
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin pun telah menjelaskan bahwa pemindahan materi tentang khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke sejarah karena alasan kontekstual. Kamarudin mengatakan kekinian khilafah tidak lagi cocok di Indonesia.
Baca Juga: Khilafah di Pelajaran Sekolah Dipindah, Kemenag: Tidak Lagi Kontekstual
Kamarudin juga memastikan materi tentang khilafah dan jihad tidak akan dihapus lantaran merupakan fakta dari sejarah peradaban Islam.
"Itu (materi khilafah dan jihad) tetap akan disampaikan. Tetapi akan diberikan perspektif yang lebih produktif dan lebih kontekstual. Nanti disampaikan bahwa khilafah itu tidak lagi cocok untuk Indonesia," kata Kamarudin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).